Polres Metro Jakarta Selatan mencekal Nindy Ayunda agar tidak bisa bepergian ke luar negeri. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
"Benar (Nindy Ayunda dicekal keluar negeri)," kata Zulpan seperti dikutip dari laman VIVA pada Jumat, 29 Juli 2022.Endra Zulpan mengatakan bahwa pencekalan Nindy Ayunda sudah berlangsung selama 18 hari. Namun, alasan rinci yang menyebabkan Nindy Ayunda tidak diketahui. [caption id="attachment_549346" align="alignnone" width="1265"]
(Foto: Instagram @nindyayunda)[/caption] "Sudah berjalan 18 hari pencekalannya," sambungnya.
Baca Juga :