Nindy Ayunda dikabarkan telah memenuhi panggilan pemeriksaan pihak kepolisian atas dugaan kasus penyekapan yang dilakukan kepada mantan sopirnya, Sulaeman.
Sempat dua kali mangkir, polisi mengonfirmasi bahwa Nindy Ayunda hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 28 Juli 2022 malam."Saudari N semalam sudah datang ke Polres Jakarta Selatan dan sudah memberikan keterangan," ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi seperti dikutip dari laman VIVA pada Jumat, 29 Juli 2022.
[caption id="attachment_549344" align="alignnone" width="663"]
(Foto: Instagram @nindyayunda)[/caption]
Nurma mengatakan bahwa status dari Nindy Ayunda masih sebagai saksi terlapor belum menjadi tersangka. Dia mengatakan Nindy hingga kini masih diperiksa intensif oleh polisi. Pemeriksaan belum rampung. Sehingga, dia mengaku belum bisa berkata lebih jauh."Untuk statusnya saudari N adalah saksi, masih saksi karena kami butuh keterangan yang jelas kemudian untuk pengembangan. Keterangan-keterangan dari saudara N kami butuhkan sekali," ujarnya.Sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana yang merupakan istri dari korban penyekapan, Sulaeman. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan.Laporan Rini teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. Nindy dituduh telah menyekap Sulaeman selama 30 hari. Dalam pemeriksaan tersebut, Nindy Ayunda datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan tanpa harus dijemput paksa.
Baca Juga :