Saat ini produk kekayaan intelektual seperti lag, dapat dijadikan jaminan utang ke lembaga keuangan. Mendengar hal itu penyanyi Ghea Youbi dan Renaga pun ikut mengungkapkan pendapat mereka.
Sesuai informasi yang beredar bahwa presiden Joko Widodo telah mengizikan produk kekayaan intelektual seperti lagu bisa menjadi jaminan utang ke lembaga keuangan bank maupun non bank.Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.Pemerintah peraturan itu dapat mendorong industri kreatif dalam penyediaan pinjaman antara lembaga keuangan bank dengan pihak pelaku ekonomi kreatif tersebut.Sejumpah penyanyi ikut berkomentar soal kebijakan tersebut, termasuk Ghea Youbi dan Renaga Tahier. Ghea memang baru tahu kabar tersebut dan belum berencana menjandikan lagu untuk jaminan pinjaman.“Yang aku tahu itu akun YouTube, kalau akun YouTube itu kan memang ada penghasilan yang jelas untuk kedepanya, mungkin bisa menjadi suatu pertimabangan. Cuma kalau misalkan pencipta lagu, lagunya menjadi jaminan nah itu si aku kurang tahu ya,” ungkap Ghea saat ditemui sela syuting program Rumah Idaman ANTV, Rabu, 27 Juli 2022.Komentar berbeda disampaikan Renaga. Dia merasa lebih baik lagunya dibeli daripada dipergunakan untuk agunan pinjaman ke perbankan.“Tapi Kalo misalkan saya ya sebagai musisi, kalo misalkan lagunya buat pinjaman menurut saya gak perlu sih ya, karena lagunya itu sendiri aja kalo bisa kan diciptakan terus dia dibeli lagunya itu malah lebih bagus dibanding pinjaman gitu,” ujar Renaga“Dan misal lagu itu kan kadang ada kalo misal dibeli ada jangka berapa lamanya dipake sama orang itu, ada kadang lima tahun dan entar balik lagi ke penciptanya jadi ngapain harus jadi pinjaman kalo misal bisa seperti itu," imbuhnya.
Kata Renaga dan Ghea Youbi tentang Kebijakan Lagu Bisa Jadi Jaminan Utang
Rabu, 27 Juli 2022 - 16:14 WIB