Nindy Ayunda Tunjuk Johnson Panjaitan Sebagai Kuasa Hukumnya

Nindy Ayunda Tunjuk Johnson Panjaitan Sebagai Kuasa Hukumnya Juli 23
Nindy Ayunda Tunjuk Johnson Panjaitan Sebagai Kuasa Hukumnya Juli 23 (Foto : )
Nindy Ayunda Tunjuk Johnson Panjaitan Sebagai Kuasa Hukumnya. Nindy Ayunda masih sebagai saksi kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya Sulaiman, dan menunjuk Johnson Panjaitan sebagai Kuasa Hukumnya.
Penyanyi Nindy Ayunda kini tengah berhadapan dengan kasus dugaan penyekapan terhadap eks sopirnya, Sulaiman. Nindy dilaporkan oleh istri Sulaiman, Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan seseorang.Sulaiman merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, yang diduga sebagai korban pada tanggal 15 Februari 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun hingga saat ini status hukum Pelantun lagu Cinta Cuma satu ini masih sebagai saksi."Status saya sebagai saksi, saya mau faktanya dibuka semua. Siapa yang bermain dibalik kasus ini," ujar Nindy Saat dihubungi oleh awak media lewat telephone.Nindy menambahkan bahwa demi menjalani proses penyelidikan dan mengungkapkan siapa yang berada dibalik kasus yang menyinggung dirinya, Ia telah menunjuk Johnson Panjaitan sebagai kuasa hukumnya. Johnson akan bertanggung jawab mendampingi segala proses penyelidikan yang akan dijalani Nindy.Nindy juga berharap proses penyelidikan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sehingga kasus ini akan selesai dengan terang benderang. Nindy sangat percaya bahwa pihak kepolisian akan bekerja dengan profesional dan transparan.Terkait keterangan Nindy tentang status hukumnya yang masih menjadi saksi, pihak kepolisian pun membenarkan. Nindy Ayunda masih ditetapkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan yang menyeret namanya. Pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan dari penyanyi wanita tersebut.Setelah mendapatkan keterangan dari Nindy Ayunda, pihak kepolisian mengaku bisa lebih dalam dan memperjelas kasus dugaan penyekapan ini. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi."Saksi untuk dimintai keterangan untuk sementara kita tetep membutuhkan keterangan yang jelas," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat diminta keterangan oleh awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Juli 2022.[caption id="attachment_546197" align="alignnone" width="900"] Nindy Ayunda tunjuk Johnson Panjaitan sebagai kuasa hukumnya Nindy menambahkan bahwa demi menjalani proses penyelidikan dan mengungkapkan siapa yang berada dibalik kasus yang menyinggung dirinya, Ia telah menunjuk Johnson Panjaitan sebagai kuasa hukumnya. (Foto : Nindyayunda)[/caption]Kasus yang telah berlangsung sejak tahun lalu ini sebenarnya sudah menemui titik terang saat Sulaiman, mantan sopir pribadi Nindy Ayunda membantah sendiri penyekapan tersebut kepada awak media. Bahkan kepolisian sendiri telah memiliki bukti kunci dalam bentuk rekaman video untuk mendukung proses penyelidikan terhadap Nindy.