Artis Nikita Mirzani diketahui masih berada di Polres Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan usai dijemput paksa pada kamis siang, 21 Juli 2022 kemarin. Tak diperbolehkan keluar, akhirnya Nikita membawa anaknya untuk tidur bersamanya di dalam ruang penyidik.
Melansir VIVA, Jumat, 22 Juli 2022, Fuad Bahcmid selaku pengacara Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa kliennya itu menginap dan tidur di ruang penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota bersama anaknya. "Nikita tidur di dalam sama anaknya. Ruangan penyidik ada sofa kaya ranjang gitu. Bukan di tempat tahanan gitu," kata Fuad Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, di Mapolresta Serang Kota, Jumat 22 Juli 2022.Dini hari tadi sekitar pukul 03.15 WIB, Fuad memilih untuk pulang karena satu dan lain hal. Baru pada pukul 10.00 WIB tadi, dia kembali lagi ke Polresta Serang Kota untuk menemui dan mendampingi Nikita.
Lebih lanjut saat ditemui, Fuad mengungkapkan bahwa sang klien kini dalam keadaan baik-baik saja di dalam ruang penyidik. Setelah kemarin diundur, hari ini proses penyidikan akan kembali dilanjutkan oleh polisi."Tadi Niki sempat diperiksa tapi mungkin karena lelah dia, saya minta supaya pemeriksaan dilanjut untuk besok (hari ini) karena udah cukup malam," terangnya.
[caption id="attachment_545760" align="alignnone" width="900"] Nikita Mirzani saat ditangkap polisi di kawasan Senayan. (Foto: Instagram Ramdan Alamsyah)[/caption]
Saat dimintai keterangan lebih dalam, pihak kuasa hukum Nikita Mirzani enggan bicara banyak. Ia hanya memastikan bahwa telah menyiapkan sejumlah bukti baru untuk persiapan penyidikan lebih lanjut.
"Kami juga mempunyai bukti, saya sudah berkirim surat dan sebagainya, saya tidak memperdebatkan persoalan-persoalan penjemputan, karena itu menjadi kewenangan polisi. Yang jelas saya fokus terhadap persoalan, yaitu Niki memposting sesuatu," jelasnya.
Laporan: VIVA/Yandi Deslatama (Serang)
Baca Juga :