Sat Reskrim Polresta Serang Kota menjemput paksa Nikita Mirzani di sebuah pusat pembelanjaan di wilayah Jakarta pada Kamis, 21 Juli 2022. Anak dari Nikita pun turut dibawa ke Polres Serang Kota.
Penangkapan Nikita Mirzani menjadi sorotan lantaran dirinya sedang bersama sang anak yang masih balita, kemudian penangkapan tersebut juga dilakukan didepan anaknya hingga menangis.
Setelah anaknya juga dibawa ke Polres Serang Kota, kini anak Nikita tengah dalam pendampingan baby sister yang memang dipekerjakan oleh Nikita, dan juga didampingi polisi wanita (polwan).
"Saat ini betul anak dari saudara NM juga ada dan kami melihat ada pendampingan dari polwan dan juga baby sister yang memang dipekerjakan oleh NM," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Kamis (21/07/2022).
Menurut keterangan polisi, Nikita Mirzani ditangkap di Jakarta Kamis siang, 21 Juli 2022, sekitar pukul 14.50 wib dan sampai di Mapolresta Serang Kota sekitar pukul 17.00 wib.
Saat penangkapan tersebut polisi juga menyertakan tiga personil polisi wanita dengan alasan tersangka yang ditangkap merupakan seorang wanita sehingga perlu perlakuan yang khusus.
"Upaya paksa ini dipimpin Kasatreskrim Polresta Serkot, AKP David Adhi Kusuma. Kasat Reskrim juga membawa tiga personil polwan, karena yang ditangkap seorang wanita dan dilaksanakan secara persuasif," terangnya.
Polisi juga mengungkapkan bahwa sebelum digelandang masuk ke dalam mobil, mereka terlebih dulu memperkenalkan diri serta menunjukan surat tugas dan penangkapan atas nama Nikita Mirzani.
"Kami menangani kasus ini secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum," jelasnya.
Laporan: VIVA/Yandi Deslatama (Serang)
Baca Juga :