Nikita Mirzani Ditangkap Paksa Polisi, Dibawa ke Polres Serang

192327687_1224607664648613_1311937547643946078_n
192327687_1224607664648613_1311937547643946078_n (Foto : )
Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, Nikita Mirzani ditangkap saat tengah berada di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta pada 
Kamis, 21 Juli 2022.Penangkapan Nikita Mirzani itu diinformasikan oleh pengacara Ramdan Alamsyah melalui unggahan video di akun Instagramnya. Diketahui, saat itu Ramdan tengah berada di tempat yang sama dengan Nikita.Dalam video tersebut, tampak Nikita diamankan paksa untuk masuk ke dalam sebuah mobil sambil dikawal oleh beberapa polisi. Di samping Nikita, tampak seorang anak kecil yang diduga adalah anaknya.
Kabar tersebut juga diketahui telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga. "Betul (Nikita Mirzani ditangkap)," kata Shinto Silitonga, dikutip pada Kamis, 21 Juni 2022. [caption id="attachment_545269" align="alignnone" width="900"]Nikita Mirzani saat ditangkap polisi. (Foto: Instagram Ramdan Alamsyah) Nikita Mirzani saat ditangkap polisi. (Foto: Instagram Ramdan Alamsyah)[/caption] Sahabat dekat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru juga membenarkan kabar penjemputan paksa Nikita oleh polisi.  Ia menyampaikan bahwa Nikita langsung dibawa ke Polres Serang Kota. "Bener (jemput paksa), ke Polres Serang Kota aja," tulis Fitri saat dihubungi wartawan melalui aplikasi pesan WhatsApp, Kamis, 21 Juli 2022. [caption id="attachment_545280" align="alignnone" width="1440"]Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru. (Foto: Instagram) Foto: Instagram[/caption] Diberitakan sebelumnya, Nikita dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota. Selama proses hukum berjalan, Nikita tidak pernah kooperatif sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas hingga langsung menjemput paksa.