Pilih Tutup Usaha Kosmetiknya, Putra Siregar dan Istri Banjir Dukungan

252934626_4179719505465334_4922515364972172203_n
252934626_4179719505465334_4922515364972172203_n (Foto : )
Kisruh saling tuntut antara dua merk kosmetik milik Putra Siregar dan Shandy Purnamasari tampaknya mulai menemukan titik terang. Keduanya dikabarkan akan segera berdamai lantaran adanya kiriman surat dari pihak Putra.
Melalui unggahan istri dari Putra Siregar, Septia Siregar, dia telah mengirimkan sebuah surat perdamaian yang ditujukan kepada pihak Shandy Purnamasari selaku pemilik merk kosmetik MS Glow. Bersamaan dengan hal itu, Putra juga akhirnya memilih untuk menutup usaha kosmetiknya, PStore Glow.Menurut Putra, berdamai dan menutup usahanya tersebut adalah jalan terbaik agar ia dan keluarga bisa hidup dalam ketenangan dan ketentraman.
[caption id="attachment_545133" align="alignnone" width="999"]Surat Putra Siregar kepada istrinya terkait masalah PStore Glow. (Foto: Instagram) Surat Putra Siregar kepada istrinya terkait masalah PStore Glow. (Foto: Instagram)[/caption] Keputusan Putra tersebut sontak mendapat pujian dari banyak kerabat artis dan para netizen. Mereka berbondong-bondong memuji Putra dan Septi karena telah bisa berlapang dada untuk menyelesaikan segala keributan yang ada.Bang Put, Ka septi kalian luar biasa. Semoga senantiasa dilimpahi kebahagiaan, keberkahan, sehat dan panjang umur sekeluarga ya ka. Bisa kami teladani keikhlasan dan ketulusan kalian ❤️” kata Nova Prastika berkomentar.“Masya Allah kak @septiasiregar17 bang @putrasiregarr17 ilmu ikhlasnya yang belum tentu semua orang bisa ??” timpal Jess Amalia dikutip Kamis, 21 Juli 2022.Semoga Allah mudahkan segalanya aamiin” tutur Ricky Harun.ya Allah Bang Putra Kak Septi , Sungguh Besar Sekali Hati Kalian ... Semoga Allah Selalu Merahmati dan Melindungi Kalian Di Manapun Kalian Berada ????” ujar Yusi Fadila.Sebagai informasi, PStore Glow dan MS Glow saling tuntut dan saling gugat terkait masalah hak cipta merek usaha kosmetik mereka masing-masing. Keduanya saling lapor di pengadilan niaga yang berbeda yakni di Medan dan di Surabaya.