Bareskrim Mabes Polri kembali memeriksa mantan Presiden ACT Ahyudin. Ia mengaku masih diperiksa terkait tata kelola lembaga ACT dan dana dari Boeing untuk santunan kecelakaan.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) tiba di Bareskrim Mabes Polri pukul 11.15 WIB. Ia mengaku diperiksa terkait tata kelola lembaga ACT."Masih seputar tata kelola lembaga. Iya (juga soal dana dari Boeing)," ucap Ahyudin saat akan masuk ke Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).Menurut Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri pemeriksaan ini terkait tata kelola dana ACT."Jadwal pemeriksaan ACT, hari Rabu, tanggal 20 Juli 2022. Ahyudin (pendiri, ketua pengurus dan presiden yayasan ACT) Hariyana Hermain (senior vice presiden global Islamic) jam 13.00 Wib," kata Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).Pemeriksaan Ahyudin juga terkait dengan dana dari Boeing."Masih sama, terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh yayasan ACT," ungkapnya.Penyimpangan dana diduga dilakukan pengurus ACT terjadi saat penyaluran bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air JT - 610 yang terjadi pada tahun 2018.Para pengurus ACT diduga menyelewengkan dana bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi. Kasus Saat ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Ahyudin Kembali Diperiksa Terkait Tata Kelola Lembaga ACT dan Dana Boeing
Jumat, 22 Juli 2022 - 05:16 WIB