Kapolri Akhirnya Nonaktifkan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

kapolri
kapolri (Foto : )
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri terkait penembakan yang tewaskan Brigadir J
Sementara jabatan dan kewenangan Kadiv Propam dipegang oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.Hal tersebut disampaikan Kapolri pada jumpa pers di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).Kapolri beralasan penonaktifan Irjen Pol Ferdi Sambo dilakukan untuk menjaga komitmen, objekfitas, transparansi dan akuntabel proses penyelidikan kasus penembakan yang menewaskah Brigadir J. ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektifitas transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ujar Kapolri.Selain itu adanya  spekulasi yang muncul dan berdampak pada proses penyidikan membuat penonaktifan ini dilakukan.Kapolri menyatakan  seluruh tahapan penyelidikan masih terus berjalan seperti pengumpulan alat bukti, pemeriksaan saksi dan tentu penyelidikan akan menerapkan scientific investigation.Terkait dengan hasil penyelidikan yang dilakukan tim khusus, kapolri menyatakan penyelidikannya pun masih berlangsung dan berharap hasilnya pun bisa dipertanggung jawabkan.