Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) terdakwa dugaan kasus pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7/2022).
Sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga di Pengadilan Negeri Surabaya. Penjagaan ini untuk mengantisipasi kedatangan simpatisan MSAT saat sidang berlangsung.Humas PN Surabaya Suparno menjelaskan, rencananya sidang akan digelar pada pukul 10.00 WIB, di ruang Cakra Pengadilan Negeri surabaya."Semua proses sudah disiapkan mulai dari pengamanan, layar monitor bagi terdakwa pencabulan di Rutan Klas Medaeng Surabaya," jelas Humas PN, Suparno, Senin (18/7/2022).Sidang perdana dengan agenda dakwaan ini sendiri digelar secara tertutup, dan dilakukan secara daring, dimana terdakwa tetap berada di Rutan Kelas 1 Medaeng."Agendanya dakwaan, sidang digelar secara tertutup, dan dilakukan secara daring. " tambah suparno.Seperti diberitakan sebelumnya, MSAT anak Kiai Jombang akhirnya menyerahkan diri setelah ratusan kepolisian mengepung Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur, pada 7 Juli 2022 lalu. Syamsul Huda I
Surabaya, Jatim
Baca Juga :