Covid-19 Melonjak, Ini Syarat Naik Kereta Api  Jarak Jauh Mulai 17 Juli

perjalanan
perjalanan (Foto : )
Covid-19 kembali melonjak ,  PT KAI wajibkan penumpang jarak jauh yang berusia 17 tahun keatas tunjukkan hasil negatif  tes antigen atau PCR, saat berangkat.
Persyaratan penumpang kereta api jarak jauh diantaranya para calon penumpang dengan usia di atas 17 tahun harus sudah menerima vaksin ketiga atau booster. Bagi mereka yang baru menerima vaksin kesatu ataupun kedua  tetap harus menyertakan hasil keterangan negatif antigen.Para calon penumpang yang berusia 6-17 tahun   wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis kedua   tanpa harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif covid-19.  Jika mereka baru mendapatkan vaksin dosis yang pertama  diwajibkan menunjukkan hasil negatif covid-19.Sementara penumpang yang berusia 6 tahun ke bawah  tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksin  dan keterangan hasil negatif covid-19  namun harus berada dalam pengawasan pendamping.Selain itu bagi yang belum divaksin dengan alasan medis  calon penumpang harus menyertakan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah  dan surat keterangan hasil negatif Covid-19.Menanggapi persyaratan perjalanan terbaru transportasi perkeretaapian itu  DAOP 1 Jakarta telah menyediakan layanan tes antigen di stasiun gambir dan stasiun senen dengan tarif Rp.35.000Layanan ini dibuka sejak pukul 5 pagi  hingga 10 malam dengan syarat para calon penumpang harus menunjukkan kode booking tiket dan KTP mereka.Utuk bukti antigen itu nantinya hanya akan berlaku selama kurun waktu  1x24 jam.Jika pada saat hasil pemeriksaan ada calon penumpang yang memiliki hasil positif  maka calon penumpang itu tidak diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dan  biaya tiket akan dikembalikan 100%.Selain layanan antigen di stasiun Gambir  dan pasar Senen  juga t menyediakan layanan vaksin gratis bagi para calon penumpang  pada pukul 8 pagi  hingga pukul 12 siang. Yustinus Bagus dan Bambang Supriyanto | Jakarta