Selebgram kondang, Medina Zain alias Medina Susiani, dilaporkan oleh Uci Flowdea Sudjiati seorang pengusaha sekaligus sosialita di Surabaya, Jawa Timur.
Laporan itu dilakukan karena Uci merasa ditipu oleh Medina yang menjual sembilan tas brended pada pertengahan tahun 2021 lalu.Modusnya, tas yang diklaim original 1.0000 persen itu, dijual Medina dengan harga yang sedikit lebih murah dibanding di outlet resmi.Awalnya Uci memesan empat tas branded tersebut kepada Medina Zein. Setelah barang datang, korban mulai curiga dengan kondisi tas tersebut.Namun setelah dibandingkan dengan produk yang originalnya, Uci mendapati adanya perbedaan di beberapa jahitan dan bahan."Saya sudah curiga awalnya. Lalu saya padankan dengan tas yang sudah saya punya lebih dulu. Ternyata ada yang beda dari segi seizenya," kata Uci saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Rabu (6/7/2022).[caption id="attachment_537930" align="aligncenter" width="900"] Uci saat Melaporkan Selebgram Medina Zein Terkait Penipuan Tas Branded Miliaran Rupiah (Foto antvklik-Zainal)[/caption]Uci sempat menanyakan terkait tas yang dibelinya kepada Medina Zein. Namun Medina tetap kekeh tas yang dijualnya original."Dia meyakinkan saya kalau original 10000 persen. Bahkan dia juga nawarin saya lagi lima tas hermes. Saya bilang, saya mau kalau COD," lanjutnya.Medina kemudian mengirimkan asistennya untuk membawa lima tas hermes yang dijual kepada korban.Tanpa rasa curiga, Uci lantas mentransfer uang sebesar Rp100 juta untuk tanda jadi."Pas datang, saya makin curiga. Ini tasnya berbeda sekali. Akhirnya saya bilang ke dia. Tapi malah dia somasi saya, yang poinnya, meminta saya mengecek langsung ke hermes Paris untuk keasliannya baru komplain," lanjutnya.Selepas somasi itu, Medina bahkan menjelek-jelekan korban.Korban lalu melaporkan dugaan penipuan itu ke Polrestabes Surabaya pada Oktober 2021.Hasilnya, setelah hampir enam bulan berjalan, polisi menetapkan Medina Zein sebagai tersangka, pada April 2022.Hal itu ditetapkan setelah polisi melakukan pengecekan terhadap sembilan tas yang dijual Medina ke korban dengan nilai total Rp1,3 milyar."Tas tersebut saya serahkan ke polisi sebagai barang bukti. Di cek ke Hermes Store Jakarta,kemudian diteruskan ke Paris, Perancis langsung. Hasilnya sembilan tas yang dijual ke saya semuanya palsu," imbuhnya.Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan laporan korban."Saat ini masih proses dan dalam penanganan. Ada pemeriksaan saksi ahli juga," singkatnya.
Zainal Arifin Azhari | Surabaya, Jawa Timur
Baca Juga :