Seorang wanita berinisial IT (40), warga Kampung Warunglega, Kelurahan Tanjunglaya, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung diringkus polisi karena kedapatan menjual minuman keras (miras).
Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota menangkap IT di tokonya di wilayah Desa Rajapolah, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (4/7/2022).Untuk mengelabui polisi, wanita tersebut menjual miras di tokonya dengan modus baru, yakni berpura-pura menjual peralatan listrik.Usai modusnya terendus, petugas langsung bergerak melakukan penggrebekan. Hasilnya, puluhan botol miras berbagai merk dan jenis berhasil ditemukan di dalam toko peralatan listrik tersebut.Kasat Resnarkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ikhwan mengatakan, pemilik miras terbilang cerdik dalam melakukan penjualan air memabukkan tersebut.Pasalnya, selama ini warga sekitar mengenal toko tersebut menjual peralatan listrik. Sementara, miras disembunyikan di bagian belakang toko.“Saat kami melakukan penggrebekan, ternyata ditemukan sebanyak 62 botol miras berbagai jenis di dalam toko alat listrik. Pelaku cerdik, ternyata toko tersebut hanya dijadikan kedok saja untuk mengelabui petugas," kata Kasat Resnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan, Senin (4/7/2022).Menurut Ikhwan, wanita pemilik puluhan botol miras itu dikenakan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring), karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengadilan dan Pengawasan Minuman Beralkohol di Kota Tasikmalaya."Kami kenakan sanksi berupa tipiring, karena telah melanggar perda tentang Minol (Minuman Beralkohol) di Kota Tasikmalaya. Tasikmalaya kan dilarang, karena Kota Santri," ucap Ikhwan.Ikhwan berterima kasih kepada masyarakat sekitar yang berani melapor kepada pihak kepolisian terkait aktivitas transaksi miras di toko peralatan listrik tersebut. Pasalnya, pengungkapan miras ini berawal dari laporan dan informasi dari masyarakat."Terima kasih untuk warga masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi terkait pengungkapan ini. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar di dalam toko itu ada miras," Pungkas Ikhwan. Denden Ahdani I
Tasikmalaya, Jawa Barat
Baca Juga :