Petugas Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bantar Gebang berhasil menangkap polisi gadungan pelaku penganiayaan terhadap ibu dan anaknya.
Peristiwa penganiayaan dengan penusukan itu terjadi di Jalan Cipete Raya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, mengatakan pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (2/7/2022) kemarin. Saat diselidiki, pelaku yang menggunakan atribut polisi saat menganiaya korban, ternyata warga sipil."Sudah kita lakukan penangkapan kemarin, dia menyamar seolah olah petugas. Dengan menggunakan kaos petugas polisi, padahal bukan, dia orang sipil biasa," ungkap Hengki Sabtu sore (2/7/2022).Lebih lanjut Hengki menjelaskan pelaku berpura pura menjadi polisi dan masuk ke rumah korban dengan tujuan mendapatkan uang. Namun, karena uang tidak didapat maka pelaku menganiaya pemilik rumah."Dengan modus sebagai petugas, seolah seolah keluarga yang bersangkutan ada yang terlibat narkoba. Untuk mencari keuntungan, untuk meminta uang. Gak dikasih dia melakukan penganiayaan," jelasnya.Hengki belum menjelaskan lebih rinci mengapa rumah korban yang menjadi sasaran dan mengapa pelaku nekat menggunakan atribut polisi."Nanti kita rilis hari Senin," tutupnya.Sebelumnya seorang ibu bernama Siti Rohani dan anaknya bernama Melinda menjadi korban penganiayaan seorang tamu yang tidak dikenal.Tamu tersebut masuk ke dalam rumah mereka pada Kamis (30/6/2022) petang. Kala itu tamu tak dikenal yang menggunakan atribut polisi tersebut mencari bapak atau tuan rumah.Namun sang bapak tidak ada di rumah dan pelaku langsung menutup pintu rumah lalu melakukan penganiayaan.Kedua korban mengalani luka robek akibat tusukan pisau di sejumlah bagian tubuh hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit. Kurnia Dwi Hapsari | Bekasi, Jawa Barat
Baca Juga :