DPR Sahkan RUU Pemekaran untuk Tiga Provinsi Baru di Papua

Screenshot_20220630-182650_Instagram
Screenshot_20220630-182650_Instagram (Foto : )
DPR RI mengesahkan tiga wilayah pemekaran di Papua, diantaranya yaitu wilayah Papua Selatan, Papua Tengah dan juga Papua Pegunungan.
Dalam rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pada Kamis (30/6/2022).Tiga RUU tersebut antara lain ialah tentang Pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang menjadi Undang-Undang terkait pemekaran wilayah di Provinsi Papua.Adapun tiga wilayah yang disahkan pemekarannya yaitu wilayah Papua Selatan, Papua Tengah dan juga Papua Pegunungan.Dalam sidang, sebelum pengesahan dilakukan terlebih dahulu Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung melaporkan ihwal pembahasan draf RUU terhadap pemekaran tiga provinsi itu."Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik. Mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat martabat masyarakat," kata Ahmad Doli dalam laporannya.Setelah mendengar laporan, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan sidang kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir di rapat paripurna dalam pengesahan tiga RUU pemekaran Provinsi Papua tersebut."Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk menjadi undang-undang?" tanya Dasco."Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir.Selesai Paripurna Ketua DPR RI Puan Maharini pun meng Iya kan perihal pengesahan tersebut di depan awak media, ia berharap dengan adanya undang-undang tersendiri disetiap provinsi dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang ada."Kami berharap dengan adanya UU tersendiri disetiap provinsi, dapat melakukan dan menyelesaikan setiap permasalahannya serta mempunyai satu pembentukan hukum yang sesuai provinsi yang ada, tentu saja supaya bisa melaksanakan semua kegiatan dan program wilayahnya untuk pemerataan kesejahteraan." Jelas PuanLanjutnya, ia menambahkan bahwa terkait pembangunan infrastruktur dan ekonomi yang akan berlangsung nantinya dapat dilaksanakan secara berkeadilan dalam melaksanakan suatu hal yang terkait dengan kesejahteraan rakyat.Mengetahui akan pengesahan ini, bupati Kabupaten Puncak Papua Willem Wandik sangat berterima kasih kepada pemerintah dan merasa bangga karena mendaptkan perlakuan khusus terkait pemekaran tiga provinsi di Papua."Puji Tuhan ini adalah peradaban baru dalam pemerintahan, kami sebagai orang Papua mengucapkan terima kasih kepada bapak jokowi yang sudah bekerja keras dalam melaksanakan tugas." Ungkap Willem.Ia pun berharap dengan pemekaran ini dapat membuat Papua menjadi sejahtera"Sekali lagi kami berterima kasih terhadap NKRI yang mempunyai hati yang besar sehingga daerah yang rentan kendali cukup jauh, ketertinggalan keterbelakangan dapat membuat kesejahtetaan bagi Papua. Dari dua, sekarang menjadi tiga provinsi, nanti kedepannya ada pemimpin baru, lima Gubernur dan Wakilnya akan muncul dan juga lapangan pekerjaan sehingga warga papua akan lebih maju. Ini adalah sejarah bagi peradaban papua." Jelasnya di gedung DPR Nusantara 2.