Aktor laga Iko Uwais menunda pemeriksaannya di Polres Metro Bekasi atas kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rudi, seorang desain interior. Tak mau dianggap mangkir, Iko mengungkapkan bahwa dirinya sedang mengupayakan untuk damai.
Dilansir tvOneNews, Iko Uwais telah melaporakan balik Rudi dan istri atas kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya. Diduga insiden tersebut berawal dari Iko yang menyewa jasa Rudi sebagai desain interior untuk rumahnya.Sepakat membayar Rp 300 juta, Suami Audy itu diberi waktu untuk membayar selama tiga termin. Telah membayar dua termin, Iko Uwais kembali diminta melakukan pembayarannya yang ketiga. Tak terima karena tidak sesuai kesepakatan, Iko mendatangi Rudi dan istrinya ketika melintasi depan rumahnya.Kabarnya, Iko telah melakukan upaya perdamaian dengan Rudi. Kuasa hukumnya, Rahim Key mengungkapkan bahwa kliennya itu tidak mangkir, namun, hanya meminta waktu tambahan untuk mengatur perdamaian."Hari ini saya jelaskan ditunda pemeriksaannya sedang menjalani proses perdamaian. Saya jelaskan kepada rekan -rekan media, ini bukan mangkir ya. Kalau mangkir itu datang tanpa alasan. Ini kami minta waktunya untuk menjalankan proses perdamaian mungkin seperti itu,"ujar Rahim Key, melansir laman Lambeturah pada Minggu, 26 Mei 2022.Keduanya dianggap saling melapor, dimana Rudi melaporkan Iko atas dugaan kasus pengeroyokan dan Iko Uwais melaporkan Rudi atas kasus pemcemaran nama baik. Menurut Rahim, Iko Uwais sedang berupaya untuk berdamai dengan Rudi dan mengambil jalan terbaik diantara keduanya."Kan ini sama-sama pelapor dan terlapor ya. Udahlah gimana jalan terbaik. Ya sedang diupayakan sementara itu dulu ya," tutup kuasa hukum Iko Uwais.
Baca Juga :