Tri Suaka mendatangi Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Hal itu dikaitkan dengan adanya laporan dari Dyrga Dadali. Polisi memberikan penjelasan.
Tri Suaka bersama dengan kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin malam, 20 Juni 2022 lalu. Hal itu dikaitkan dengan perihal Dyrga Dadali yang telah melakukan somasi terhadapnya terkait meng-cover lagu
Disaat Aku Tersakiti tanpa izin.
Baik Tri maupun kuasa hukumnya, Mario Andreansyah tidak mau berkomentar apa maksud kedatangannya. Hal itu menimbulkan pertanyaan bagi banyak pihak.
Saat ditemui pada Selasa, 21 Juni 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa kunjungan pada Senin lalu itu terkait permasalahannya dengan Dryga Dadali. Namun, maksud kedatangan itu adalah untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
"Ada laporan dari Tri Suaka ya terkait pencemaran nama baik. Kemarin diterima oleh Polda Metro Jaya," ujar Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, mengutip Intip Seleb pada Rabu, 22 Juni 2022.
"Sekarang sedang kita dalami terkait laporan ini ya," lanjutnya.
Pernyataan itu tersebut menjawab semua tanda tanya selama ini. Dryga Dadali yang melaporkan Tri atas kasus cover lagu tanpa izin, namun diduga Tri Suaka juga melaporkan kembali Dryga Dadali atas kasus pencemaran nama baik.
Tri Suaka Ternyata Datangi Polda Metro untuk Laporkan Pencemaran Nama Baik
Rabu, 22 Juni 2022 - 14:15 WIB