Raja Dangdut Dunia, Rhoma Irama hari ini, Senin (20/6/2022), resmi dilantik menjadi Tim Pengawas Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Periode 2022-2025.
Dalam unggahannya di akun resminya @rhoma_official disebutkan bahwa, agenda hari ini Pelantikan Calon Komisioner dan Calon Tim pengawas Lembaga Manajemen Kolektif Nasional yang dilantik oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Bapak Edward Omar Sharif Hiariej.
Acara pelantikan memang dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Senin (20/6/2022)."Selamat bertugas kepada Tim Pengawas LKMN dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang baru dilantik. Jadikanlah jabatan yang baru ini sebagai amanah yang harus diemban dengan sebaik-baiknya karena kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa," kata Eddy, dalam sambutannya pada pelantikan tersebut, di Jakarta.Lebih lanjut, Eddy menjelaskan, keberadaan Tim Pengawas LMKN dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2022 sebagai wujud penegasan terhadap struktur organisasi dari LMKN Pencipta dan LMKN Hak Terkait untuk meningkatkan kualitas pengelolaan royalti bidang musik dan/atau lagu.Dengan demikian, kata dia, insan kreatif Indonesia dapat terus berkarya dan memperoleh haknya secara layak.Susunan keanggotaan Tim Pengawas LMKN dan LMK itu terdiri atas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H. Laoly sebagai pengarah, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu sebagai Ketua, dan delapan orang anggota yang baru dilantik.Mereka adalah Rhoma Irama, Candra Darusman, Enteng Tanamal, Yurod Saleh, Anggoro Dasananto,T. Wenas, Rudy Hidayat, dan Karjono.Pada kesempatan yang sama, Eddy juga melantik anggota Komisi Banding Paten, yaitu Bambang Widyatmoko.Pelantikan ini dilakukan berkenaan dengan penggantian terhadap salah satu anggota Komisi Banding Paten yang mengundurkan diri.“Hal itu berkenaan dengan adanya pengunduran diri dari salah satu anggota Komisi Banding Paten, maka dianggap perlu untuk melaksanakan penggantian anggota komisi banding guna memperlancar tugas dan fungsi Komisi Banding Paten,” kata Eddy.Ia pun mengatakan Komisi Banding Paten berperan penting bagi pertumbuhan dan perkembangan kepercayaan publik, baik di tingkat nasional maupun internasional, terhadap penyelenggaraan pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.Dengan demikian, Eddy menyampaikan bahwa Komisi Banding Paten harus dapat bersikap independen dalam memproses seluruh permohonan penolakan yang ditujukan kepada mereka."Komisi Banding Paten harus dapat bersikap independen dalam memproses seluruh penolakan yang diajukan pada komisi banding paten. Dengan demikian, dapat dikatakan komisi banding paten merupakan artikulasi pelayanan publik Kemenkumham di bidang paten," kata Eddy.Sebelumnya, Eddy juga melantik lima anggota Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan lima anggota LMKN Hak Terkait Periode 2022-2025.Anggota komisioner LMKN Pencipta adalah Andre Hehanusa, Dharma Oratmangun, Waskito, Makki Omar, dan Tito Sumarsono.Sementara itu, anggota komisioner LMKN Hak Terkait terdiri atas Bernard Nainggolan, Ikke Nurjanah, Johnny Maukar, Yessy Kurniawan, dan Marcell Siahaan.Setelah acara pelantikan, Razilu menyampaikan bahwa para pihak yang dilantik akan segera menggelar rapat untuk membahas mengenai rencana dan strategi kerja mereka ke depannya.Hal tersebut, kata dia, ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan royalti bidang musik dan/atau lagu dan menyejahterakan seluruh insan kreatif di Indonesia.
Baca Juga :