Racuni dan Potong Sapi Menjadi 3 Bagian, Komplotan Pencuri Sapi Diringkus

Racuni dan Potong Sapi Menjadi 3 Bagian, Komplotan Pencuri Sapi Diringkus (Foto antvklik-Erdika)
Racuni dan Potong Sapi Menjadi 3 Bagian, Komplotan Pencuri Sapi Diringkus (Foto antvklik-Erdika) (Foto : )
Komplotan maling yang melakukan aksi pencurian hewan ternak sapi di Desa Wajah Jaya, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kab. Buton, Sulawesi Tenggara, diringkus poliisi, Minggu (19/6/2022).
Kasat Reskrim Polres Buton, IPTU Busrol mengatakan, ada dua pelaku yang diamankan yakni inisial SP (28) dan SM (24), mereka diamankan di kediaman masing-masing."Kedua pelaku sudah diintai sejak laporan warga yang kehilangan sapi pada April 2022 lalu. Modusnya dengan cara meracuni dan memotong sapi menjadi tiga bagian," ujarnyaDari tangan tersangka polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa tali, parang, karung, dan buku tabungan yang dijadikan transaksi hasil curian."Ada juga komplotanya di luar Buton, tapi masih kita kembangkan," pungkasnya.Busrol menyebut, dalam melancarkan aksi pencurian, salah satu pelaku meracuni sapi. Kemudian, pelaku lainnya mendatangi rumah pemilik sapi dan menawarkan akan membeli sapi yang telah mati dengan harga murah.Modus lainnya, pelaku juga memotong sapi menjadi tiga bagian dan dimuat pakai kendaraan yang telah disediakan. Kemudian isi perut sapi dibuang oleh para pelaku."Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku telah 7 kali melancarkan aksi pencurian tersebut," bebernya.Saat ini, kedua pelaku telah mendekam dalam sel tahanan Polres Buton dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. Erdika Mukdir | Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara