Dunia hiburan tanah air belakangan ini dihebohkan dengan gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie yang dilaporkan terkait kasus narkoba. Lantaran masalah tersebut, sang gitaris diputuskan untuk menjalani proses rehabilitasi selama 4 bulan kedepan.
Andrie Bayuajie telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan diputuskan untuk menjalani rehabilitasi selama empat bulan. Keputusan itu telah resmi disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Akmal .Keputusan rehabilitasi itu merujuk
kepada hasil asesmen yang diajukan Polres Jakarta Barat kepada pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada
Baca Juga :