Sidang lanjutan kasus penggelapan dana sekolah
Internasional dengan terdakwa Yohanes Jahja kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (14/6/2022). Dalam sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari kedua belah pihak. Kasus ini berawal saat terdakwa meminjam uang kepada pelapor guna membangun salah satu sekolah unggulan di kawasan Gading Serpong.Pelapor menyanggupi dengan alasan untuk memajukan dunia pendidikan dan terdakwa berjanji mengembalikan tepat waktu.Dalam prosesnya, terhitung ada 29 kali transfer senilai hampir Rp1,5 miliar yang digunakan untuk membayar keperluan bahan bangunan, perizinan, dan gaji pengajar.Hingga akhirnya pada saat waktu yang disepakati untuk pengembalian dana terdakwa tidak dapat membayar.Pada sidang kali ini dihadirkan empat orang saksi dari pihak penggugat Khoe Harun."Saya menghargai persidangan kali ini berjalan lancar, keterangan-keterangan yang kita tahu, memang ada perjanjian-perjanjian yang tidak kita punya karena pada dasarnya dari pertemanan prinsip tolong menolong yah cuma ini jadi pelajaran bagi kita," ujar Khoe Harun.Ia pun berharap agar proses sidang kedepan dapat berjalan lancar dan uang miliknya bisa segera dikembalikan. Wisnu Tresna Nugraha dan Jon Bosco | Tangerang, Banten
Kasus Penggelapan Dana Sekolah Unggulan Kembali Digelar di PN Tangerang
Selasa, 14 Juni 2022 - 21:51 WIB