Dyrga Dadali Tuntut Tri Suaka Rp2 Miliar Karena Cover Lagu Tanpa Izin

Dyrga Dadali dalam Instagramnya @dyrganp_dadali
Dyrga Dadali dalam Instagramnya @dyrganp_dadali (Foto : )
Tri Suaka kembali dihadapkan dengan masalah setelah kasusnya dengan Andika Mahesa. Kini ia bermasalah dengan Dyrga Dadali.
Dyrga Dadali melayangkan somasi kepada Tri Suaka dan menuntut ganti rugi senilai Rp2 Miliar karena dianggap telah meng-cover lagu
Disaat Aku Tersakiti tanpa izin. Tri Suaka dianggap telah melanggar undang-undang hak cipta. “Klien Dyrga ini merasa ini merugikan karena Tri Suaka ini seenaknya meng-cover lagu. Dengan meng-cover lagu tanpa izin itu melanggar hukum,” ucap kuasa hukum Dyrga, Genuari kepada media. Menurut Genuari, Tri Suaka sudah melanggar hukum dan hak cipta atas karya milik orang lain. Dia menyebut tindakan itu dilakukan Tri Suaka lebih dari satu kali. “Ketika menyanyikan lagu tanpa izin bisa di katakana pidana dan tuntutannya pun sampai 1 miliar. Ini kan ada 2 tempat ya, pastinya tuntukan kami disini 2M karna 2 tempat,” ujar Genuari. Genuari menyarankan agar Tri Suaka sesegera mungkin meminta maaf pada Dyrga dan membahas soal kerugian pada kliennya tersebut. “Secara tegas Tri Suaka untuk segera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya ini kepada kang Dyrga dan kerugian dari hasil yang sudah didapatkan segera dibicarakan dengan Kang Dyrga ,” lanjutnya. Untuk sementara Dyrga hanya menuntut hak royalti dari hasil yang sudah didapat dari lagu itu pada Tri Suaka, namun apabila Tri Suaka tidak menanggapi somasi tersebut masalah ini akan di bawa ke jalur hukum.