Johnny Depp telah diputuskan menang dalam persidangannya dengan Amber Heard. Juri Pengadilan Fairfax di Virginia, Amerika Serikat telah mengabulkan gugatan Johnny Depp pada sidang pembacaan vonis, Rabu, 1 Juni 2022.
Amber Heard terbukti melakukan pencemaran nama baik lewat pernyataannya di media pada tahun 2018 silam dengan menyebut sang suami, Depp kerap melakukan KDRT kepadanya. Atas putusan tersebut, Heard wajib membayar US$ 15 Juta sebagai ganti rugi.
Johnny Depp akhirnya mengeluarkan pernyataan panjang terkait putusan dalam gugatannya terhadap Amber Heard. Depp mengungkapkan bahwa tuduhan palsu yang diarahkan kepadanya itu telah sangat berpengaruh buruk bagi hidupnya.
[caption id="attachment_521154" align="alignnone" width="740"] Foto: CNBC, Steve Helber | Pool | Reuters[/caption]
“Tuduhan palsu, sangat serius, dan kriminal diajukan kepada saya melalui media, yang memicu rentetan konten kebencian yang tak ada habisnya, meskipun tidak ada tuntutan yang diajukan terhadap saya. Itu sudah berkeliling dunia dua kali dalam nanodetik dan memiliki dampak seismik pada hidup dan karir saya,” kata Depp, dilansir dari Variety, Rabu, 1 Juni 2022.
Namun, akhirnya ia bersyukur atas putusan yang diterimanya, dengan menyebut bahwa pengadilan dan juri telah mengembalikan kehidupan normalnya seperti semula. “Dan enam tahun kemudian, juri mengembalikan hidupku. Saya benar-benar rendah hati,” ungkap Depp.
Ia juga mengaku bahwa dirinya hanya ingin mengungkapkan kebenaran dalam kasus ini, terlepas dari apapun itu hasil yang akan diputuskan oleh pihak pengadilan.
"Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran, terlepas dari hasilnya," ucapnya. “Kebenaran tidak pernah binasa.” Pungkas sang aktor terkenal itu.
Johnny Depp diketahui tidak hadir di gedung pengadilan Virginia saat putusan dibacakan. Aktor tersebut saat ini berada di Inggris.
[caption id="attachment_521155" align="alignnone" width="740"] Foto: CBNC, Steve Helber | AFP | Getty Images[/caption]
Sementara itu Amber Heard dan timnya mengaku kecewa terhadap keputusan juri. Aktris 36 tahun ini menilai vonis juri sangat mencerminkan "kemunduran bagi perempuan", karena popularitas Depp dituding mempengaruhi juri.
"Saya lebih kecewa dengan arti simbolis putusan ini bagi perempuan lain. Putusan macam ini adalah kemunduran, Juri mengesankan kekerasan terhadap perempuan tidak harus ditanggapi serius." Ungkap Heard.
Putusan ini diumumkan setelah tujuh orang juri, terdiri dari lima lelaki dan dua perempuan, bermusyawarah selama 13 jam. Pembacaan vonis sempat mundur sehari, dari jadwal yang seharusnya yakni 31 Mei 2022.
Baca Juga :