Lima anggota polisi dari Satuan Brimob Polda Sulsel dipecat dengan tidak hormat. Kelimanya melanggar aturan Undang-Undang Kepolisian, tindak pidana peredaran narkoba dan penipuan serta Kode Etik Kepolisian.
Proses pemecatan dilakukan langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto, di Makosat Brimob Polda Sulsel, Jl K.S. Tubun, Rabu (11/5/2022).Upacara PTDH lima anggota Polri itu, turut dihadiri Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan. Serta Wakaden Gegana Kompol Rudi dan Wadanyon A Pelopor Kompol Mansur.Menurut Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto, anggota yang dipecat itu ada yang narkoba dan sudah pernah dilakukan sidang disiplin dua kali. Namun tetap oknum itu menggunakan.Bahkan kata Kombes Pol Heru, mereka terlibat peredaran narkoba. Padahal Polri dalam hal ini institusi Brimob, akan melakukan tindakan tegas bagi anggota yang terlibat penggunaan barang haram itu.“Karena memang anggota yang melanggar baik pidana maupun kode etik, adalah dilakukan pemecatan. Ini sudah komitmen dan sudah ada undang-undangnya,” tegas Heru.Kemudian lanjut Heru, ada juga anggota melakukan tindakan penipuan terhadap beberapa orang yang menjanjikan bahwa oknum itu akan diloloskan menjadi anggota Polri.“Korbannya cukup banyak. Nilainya ratusan juta dan mungkin dia tidak bisa mengembalikan karena nilainya terlalu besar sehingga melakukan disersi atau meninggalkan tugas,” lanjut Heru.Heru menyebut, anggota itu telah dilakukan penangkapan dan persidangan serta dimasukkan dalam pidana kurungan hampir satu setengah tahun. Ini merupakan satu tindak pidana yang dilakukan anggota. Sehingga secara kode etik mereka harus dipecat.“Ini merupakan suatu wujud daripada bagaimana menciptakan dan menerapkan reward and punishment, bagi anggota yang berprestasi akan diperjuangkan untuk diberikan penghargaan berupa sekolah maupun kenaikan pangkat yang luar biasa,” sebut Heru.“Sedangkan bagi mereka yang mempunyai kesalahan akan dilakukan tindakan tegas dengan melakukan pemecatan,” sambungnya. Muhammad Noer | Makassar, Sulawesi Selatan
Baca Juga :