SMK N 69 DKI Jakarta Timur telah membuat pagar tembok keliling untuk melindungi asetnya. Dalam proses tersebut ada permintaan seorang warga agar diberikan akses jalan alternatif untuk mempermudah mobilitasnya.
Seorang warga Bresman Marboen yang bertempat tinggal di RT 11/ RW 7, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur meminta dibuatkan akses jalan alternatif supaya bisa mempermudah mobiltas dirinya beserta keluarganya.“Sebelum sekolah ini jadi. Kita warga sudah bersurat ke Disdik untuk diberikan jalan warga. karena dulu masih tananh kosong. Memang lintas warga dan bukan hanya warga sini saja dari segala arah datang lewat sini,” kata Marboen di lokasi kediamannya, Rabu (20/4/2022).Permintaan jalan alternatif kepada pihak SMK N 69 karena merasa istrinya sudah sering sakit - sakitan. Sehingga akan lebih dekat jika melalui jalan sekolah, tidak memutar.“Artinya kalau istri saya sakit, Kita masih bisa langsung ke jalan yang bisa kendaraan mobil dan itu pernah terjadi 2 kali. Satu keponakan saya antara jam 02.00 atau 03.00 pagi. Istri Saya kemarin covid kena juga. Kita bawa ke depan itu sampai kita bangunkan penjaga sekolah. Tolong dibukakan gerbang sekolah,” ucap Marboen.Ia meminta untuk tidak ditembok. Hanya dipasang pintu gerbang saja, supaya jika ada kebutuhan darurat bisa lewat jalan akses sekolah.“Kalau Kita tidak diperbolehkan lewat sini Saya gembok. Kecuali permasalahn emergency,” ujarnya. Klarifikasi SMK N 69 DKI Jakarta Sementara itu Kepala Sekolah SMK N 69 DKI Jakarta, Yasma Isfa Endri menjelaskan yang dilakukan pihak sekolah adalah menutup pagar.“Sekolah melakukan penutupan pagar bukan menutup akses jalan warga. Tidak ada jalan khusus yang dilewati tidak ada. Itu murni penutupan lahan SMK N 69,” ucap Yasma di SMK N 69 Jakarta, Rabu (20/4/2022).Ia mengaku Marboen sudah melayangkan surat ke Disdik DKI Jakarta untuk mendapatkan akses jalan alternatif dan sudah mendapatkan jawaban.“Mereka bersurat ke Disdik untuk dibuatkan akses jalan ke luar yang lebih dekat. Ternyata sampai saat ini Disdik menjawab pengajuan akses warga tersebut tidak diberikan akses jalan,” ungkap Yasma.Yasma juga menjelaskan lahan milik warga tersebut berstatus HPL (Hak Pengelolaan) DKI Jakarta.“Ini kan semua HPL (Hak Pengelolaan). Jelas ini adalah punya Pemda DKI. Ketika Pemda DKI ingin menggunakan miliknya untuk kepentingan umum, untuk pembangunan sekolah. salah ngak? kan tidak salah,” terangnya.Kepala sekolah menilai jika nanti dibuatkan akses jalan tidak bisa dinikmati seluruh warga.“Jadi yang lewat di sana mungkin keluarga Pak Marboen,” terangnya.Pihak sekolah juga mengaku terkait usaha pemancingan keluarga Marboen, Tim survei dari Disdik sudah melihat ada jalan alternatif lain untuk menuju rumah dan lokasi usaha Marboen.“Warga yang ikut pemancingan tidak lewat sini. Dia ada jalan lain. Ada jalan walau melewati pinggir rumah orang. Bisa dilihat di belakang,” ungkapnya.
Cen
Baca Juga :