Polda Metro Jaya kembali menangkap 3 orang tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando. Mereka Abdul Latif, Marcos Iswan dan Al Fikri Hidayatullah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Endra Zulpan menjelaskan sebelumnya sudah menangkap 3 orang tersangka pelaku pemukulan dan pengeroyokan kepada Ade Armando.“Diawal itu pertama adalah 2 orang yaitu saudara Komarudin kemudian Muhammad Bagja. Kemudian perkembangan kemarin kita berhasil mengamankan menangkap atas nama Dhia UI Haq,” ucap Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/4/2022).Setelah itu pada hari ini, Kamis (14/4/2022), Polda Metro Jaya telah menangkap 1 orang tersangka lagi.“Juga telah berhasil menangkap 1 orang lagi atas nama Abdul Latif yang bersangkutan kita lakukan penangkapan di Pelabuhan Ratu,” kata Zulpan.Selanjutnya turut ditangkap Marcos Iswan.“Marcos Iswan ini berperan dalam aksi kekerasan melakukan pemukulan terhadap korban. Marcos Iswan kita lakukan penangkapan di daerah Sawangan Kota Depok. Penangkapan dilakukan Kamis (14/4/2022) pukul 01.25 WIB jadi tadi pagi,” ujar Zulpan.Pelaku lainnya yang melakukan pemukulan juga turut ditangkap pada hari ini.“Pelaku yang lain yaitu Al Fikri Hidayatullah ini juga berperan serta dalam melakukan pemukulan. Yang bersangkutan kita lakukan penangkapan di daerah Jagakarsa Jakarta Selatan juga dini hari tadi pukul 2.55 WIB.” Ucap Zulpan.Zulpan mengaku total sudah 7 tersangka ditangkap terkait kasus Ade Armando. Salah satu tersangka sebagai provokator Arif Pardiani juga sudah ditangkap.“Kalau Arif Pardiani kan kemarin yang Dia di videonya itu yang memprovokasi Dia, di Jakarta di tangkapnya,” kata Zulpan.Sedangkan 2 tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran. Mereka Ade Purnama dan orang yang bertopi yang ternyata bukan Abdul Manaf.“Saat ini Kita sedang melakukan pengejaran terhadap saudara Ade Purnama dan juga Abdul Manaf yang kemarin yang kita lakukan penangkapan di Karawang Ternyata bukan Abdul Manaf yang dimaksud tapi orang bertopi itu tetap kita buru,” ucap Zulpan.
Baca Juga :