Dj Una laporkan DNA Pro terkait kasus robot trading ilegal. Melalui kuasa hukumnya DJ Una mengaku sebagai korban dan rugi hingga ratusan juta rupiah.
Putri Una Astari Thamrin atau DJ Una akhirnya melaporkan PT. DNA Pro Academy
ke Bareskrim Mabes Polri hari ini (13/04/2022). DJ Una melaporkan DNA Pro diwakili oleh Kuasa Hukumnya Yafet Rissy. Selain DNA Pro, DJ Una juga melaporkan salah satu pejabat DNA Pro bernama Hoky Irjana.“Kita mendatangi Mabes Polri atas nama DJ Una untuk melaporkan PT. DNA Pro dan saudara Hoky Irjana yang telah diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal dan telah memberikan bujuk rayu kepada korban DJ Una dan keluarga dan teman-temannya dan kita akan secara resmi melaporkan ke mabes polri hari ini.” Ujar kuasa hukum DJ Una.Melalui kuasa hukumnya DJ Una menyampaikan bahwa dirinya adalah korban dan mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Una sendiri mulai ikut dengan DNA Pro sejak bulan Juli 2021 hingga bulan Desember 2021. Awalnya Una dan kerabatnya yang menaruh uang di DNA Pro sebanyak 1,3M bisa menarik hingga 623 juta di bulan Januari 2022. Namun berikutnya uang yang tersisa tidak bisa diambil.Menurut Yafet DNA Pro juga memanipulasi ijin usaha dengan menunjukkan dokumen yang berisi ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).“Yang paling utama dan terutama juga PT. DNA Pro
Baca Juga :