Sebuah rumah diduga tempat penyimpanan kendaraan curiaan, digrebek oleh aparat kepolisian Polres Bangkalan Madura pada saat sahur.
Dari pengeledahan, petugas menemukan belasan kendaraan dua yang diduga hasil curian. Sementara 4 orang pelaku beserta penadah kendaraan ditangkap.Aparat kepolisian dari Polsek Kamal Bangkalan mengrebek sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan kendaraan hasil curian. Yakni di desa Pandebah Kecamatan Kamal Bangkalan.Dalam pengerebekan, petugas menemukan belasan jenis kendaraan roda dua yang disimpan di dalam ruangan maupun yang disembuyikan di kamar rumah.Petugas kemudiaan langsung mengeluarin kendaraan dari dalam rumah. Petugas yang berpakain preman ini juga mengeledah sebuah rumah yang lainya.Pengrebekan disaat waktu sahur tersebut, akhir petugas menemukan kendaraan roda dua yang di parkir di dapur rumah."Pengrebekan berlangsung berawal dari salah seorang pelaku curanmor inidial AF ( 23 ) yang ditangkap di Surabaya. Kemudian amggota kami menangkap inisial AB (22) dan AG (29). Dari hasil pengembangan ke empat pelaku, petugas menangkap penadah kendaraan RH (46) hingga kemudian mengerebek rumah penadah. Dari pengerebekan, petugas menemukan 14 unit sepeda motor berbagai merek dan satu roda tiga," ujar AKP. Bangkit Dananjaya, Kasat reskrim Polres Bangkalan Madura Selasa (12/4/2022).Ketiga pelaku Curanmor yang ditangkap tersebut, terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap. Sementara kendaraan hasil curian di rumah penadah langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan. Dimas Farik | Bangkalan, Madura, Jawa Timur
Baca Juga :