Korban robot trading DNA Pro mengaku telah menginvestasikan Rp 25 miliar ke dalam investasi bodong tersebut. DNA Pro menjanjikan keuntungan 20 persen per bulan secara konsisten.
Korban robot trading DNA Pro, Wendi Tjandra bersama kuasa hukumnya Ricky Ricardo Manik mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Selasa (5/4/2022).“Kami ingin membuat laporan terkait dugaan penipuan robot trading DNA Pro. Kami mendampingi dua orang korban yang kebetulan kakak adik dengan nilai yang cukup fantastis untuk mereka berdua Rp 25 miliar. Ini dengan modusnya mereka menjanjikan profit yang tinggi yaitu 20 persen per bulan konsisten,” ungkap Ricky.Untuk meyakinkan korban, DNA Pro menjamin kegiatan robot trading mereka legal.“Mereka juga menjamin kegiatan robot trading yang mereka jalankan legal. Diatur oleh otoritas terkait,” kata Ricky.Namun setelah kantor DNA Pro ditutup oleh Polisi dan pihak terkait serta penarikan dana sudah tidak bisa. Maka para korban merasa tertipu.“Namun diketahui dari Satgas Investasi, Bareskrim dan Bappebti juga sudah melakukan tindakan kepada robot trading ini dan juga menyegel kantornya. Atas dasar tersebut para korban ini baru tersadar bahwa apa yang dijanjikan itu tidak benar. Mereka mencoba melakukan penarikan dana terhadap Modal - modalnya yang kurang lebih senilai 25 miliar untuk dua korban yg kami dampingi ini. Ketika ingin ditarik melalui aplikasi ternyata tidak bisa,” ungkap Ricky.[caption id="attachment_512557" align="alignnone" width="900"] Wendi Tjandra, korban robot trading DNA Pro (tengah) bersama kuasa hukumnya di Bareskrim Mabes Polri. (Foto: Putra)[/caption]Wendi Tjandra melapor dengan membawa sejumlah bukti.“Transfer dana ke rekening - rekening yang ditunjuk oleh si robot trading ini. Beberapa bukti elektronik dalam bentuk rekaman video, postingan akun media sosial para pengurus dari perusahaan ini dan juga para endorser para tokoh publik. Yang juga kami tidak tahu apakah sebagai endorser atau afiliator yang jelas membuat postingan - postingan di media sosial pribadi mereka yang intinya ajakan, testimoni legal aman dan menguntungkan,” ucap Ricky.
Baca Juga :