Dea OnlyFans memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (4/4/2022). Kedatangan Dea untuk menjalani wajib lapor dan pemeriksaan tambahan.
Tersangka Kasus Pornografi Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewati tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Dea bersama kuasa hukumnya Syarifudin dan Herlambang Ponco.Dea mengaku sehat saat tiba.“Sehat,” ucap Dea sambil berlalu menuju Gedung Ditreskrimum.Sedangkan kuasa hukumnya Herlambang mengaku kedatangan kliennya untuk pemeriksaan tambahan.“Wajib lapor dan pemeriksaan tambahan,” jelas Herlambang.Menurut pihak Polda Metro Jaya, Dea akan diperiksa terkait pernyataan pacarnya, Dicky Reno Zulpratomo yang mengetahui soal penjualan video porno Dea di OnlyFans.“Soal dia jadi saksi bukan tersangka karena dia mengaku 'saya tidak tahu kalau itu akan diunggah di media sosial' kemudian ada konten berbayar juga dia tidak terima uang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, saat dihubungi, Minggu (3/4/2022).Dea ditangkap dan dijadikan tersangka karena menjual video porno dan foto syur di situs OnlyFans. Dea tidak ditahan dan dikenai wajib lapor.
Dea OnlyFans Penuhi Panggilan Polisi Soal Penjualan Video Porno
Senin, 4 April 2022 - 16:22 WIB