Tahun ini target pembayaran klaim Rumah Sakit untuk pelayanan COVID19 sebesar Rp 25 triliun
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menyebutkan, tahun ini target pembayaran klaim RS untuk pelayanan COVID19 sebesar Rp 25 triliun. Dari jumlah tersebut, baru Rp 3,64 triliun yang sudah selesai direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan siap untuk dibayarkan.“Masih luas gap yang perlu kita kejar, yakni Rp 21,36 triliun. Ini harus segera diselesaikan pembayarannya agar rumah sakit bisa lebih optimal menangani kasus COVID19. Bapak Presiden sangat concern terkait ini (pembayaran klaim COVID19),” kata Moeldoko, jum’at (25/3).Untuk mempercepat pembayaran klaim COVID19, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memangkas bisnis proses klaim, melalui pembaharuan kebijakan.Selain itu secara teknis pemerintah juga akan mengintegrasikan e-klaim di Kemenkes dengan v-klaim di BPJS, untuk meminimalisr terjadinya klaim kadaluarsa dan klaim dispute.“Ini untuk memastikan apakah klaim itu benar-benar menjadi tidak sesuai atau kadaluarsa karena keterlambatan dari rumah sakt atau adanya faktor lain,” jelasnya.Sebagai informasi, pemerintah telah melakukan pembayaran klaim COVID19 sebesar Rp 35,11 triliun pada 2020.Namun, memang terdapat beberapa klaim senilai Rp 5,50 triliun yang dinyatakan tidak layak/sesuai dan kadaluarsa sehingga tidak bisa dibayarkan.Sementara pada 2021, klaim COVID19 yang sudah dibayarkan sebesar Rp 62,68 triliun. Dan Tahun ini, pemerintah mentargetkan pembayaran klaim COVID19 sebesar Rp 25 triliun.
Baca Juga :