Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Rommy Fibri Hardiyanto menyebut bahwa materi film yang disensor sepanjang Tahun 2021 mengalami peningkatan.
Hal ini disampaikan Rommy pada acara laporan kerja Lembaga Sensor Film Indonesia Tahun 2021 yang digelar di Century Park hotel, Senayan ,pada Selasa pagi (22/3/22)."Judul film yang disensor pada tahun ini memang mengalami peningkatan, yaitu mencapai 40.640 judul dari yang sebelumnya berjumlah 39.623 judul, " Ungkapnya.Berdasarkan catatan LSF pada aplikasi data berbasis elektronik e-Sias, total jumlah materi sensor yang telah didaftarkan ke LSF sepanjang periode Januari hingga Desember 2021 berjumlah 40.640 judul, materi yang ditetapkan lulus sensor yaitu sebanyak 40.638 judul. Sementara 2 judul materi dinyatakan tidak lulus sensor, dan dikembalikan ke pemilik film.Dari jumlah tersebut, kinerja LSF di bidang penyensoran bisa dibilang telah melampaui target Renstra 2021.Pasalnya Rencana Strategis 2021 yang dicanangkan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi (Kemenristek) , LSF ditargetkan untuk memenuhi capaian jumlah film dan iklan film yang disensor minimum 40 ribu judul pertahun dengan persentase jumlah film yang lulus tanpa revisi sebanyak 85 persen."Kami dari LSF mengapresiasi baik produser film pengelola tv, ataupun festival di Indonesia dan juga jaringan informatika, Kenapa karena kondisi pandemi sensoran justru meningkat, " Ucap Rommy.Sementara mengenai program budaya sensor mandiri kepada masyarakat yang telah menjadi program LSF di tahun 2021, Rommy menyebut akan kembali menggaungkan dan mengkampanyekan program ini lebih dalam lagi. Salah satunya melalui program literasi kampus, serta desa sensor mandiri." Jadi untuk budaya sensor mandiri ini ditahun 2022 ini akan kami perdalam lagi, memang sebagai kelanjutan program budaya sensor mandiri 2021. Kami akan keliling ke beberapa kota bertemu dengan masyarakat dan juga sineasnya, " jelasnya.Gerakan budaya sensor mandiri ini dicanangkan untuk mengatasi dampak dari tsunami tontonan yang terjadi di era media baru saat ini.Gerakan ini merupakan sebuah langkah untuk menumbuhkan budaya dalam masyarakat, agar lebih mampu memilah dan memilih tontonan yang sesuai dengan kategori usia.Dimana saat ini masyarakat lebih banyak menonton melalui layanan informatika atau dikenal dengan istilah layanan "over the top" atau OTT.Namun banyak konten yang ada di OTT tersebut yang belum disensor, dan tak bisa dibendung oleh lembaga Sensor Film. Azis Arriadh & Eko Jatmiko I
Jakarta
Baca Juga :