Dana yang diinvestasikan di trading robot Farhenheit menjadi tidak jelas, setelah kasus Binomo dan Quotex mencuat ke publik. Korbanpun mengadi ke Polda Metro Jaya.
Korban robot trading Fahrenheit terus bertambah kali ini, korban melaporkan kasus penipuan investasi bodong ke Polda Metro Jaya.Setelah Binomo dan Qoutex, korban robot trading bodong kembali melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (16/3).Korban melaporkan Fahrenheit atas dugaan penipuan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga undang undang ITE.Sekitar 150 orang korban dari robot trading bernama Fahrenheit mengaku telah mengalami kerugian hingga 75 miliar setelah berinvestasi menggunakan aplikasi Fahrenheit.Menurut Kuasa Hukum korban, Anthony James Harahap, pihaknya melaporkan para petinggi dan CEO PT. Farhenheit, Henri Susanto, afilator dan sejumlah leader dalam perusahaan tersebut."Kami bari saja melaporkan wakili korban robot trading farhenhit. Kami laporkan beberapa pimpinan. ada saudara Hs. Tr. MH dll. Total ada 11 orang kami laporkan. Atas dasar Penipuan, TPPU. ITE. Kami mewakili 150 korban dari robot trading. Terus bertambah. Total kerugian mencapai 75 miliar. Dana yg diputar farhenheit ini diyakini mencapai triliunan”, ujar Anthony.Sebelumnya, para korban tidak mendapatkan kejelasan dari Henry Susanto, terkait dana yang telah di investasikan dalam aplikasi Fahrenheit, terlebih setelah pemberitaan kasus penipuan soal Binomo dan Quotex mencuat ke publik.Para korban yang dirugikan akibat robot trading Fahrenheit ini dan mengambil langkah hukum di Polda Metro Jaya untuk mendapat keadilan. Robin Fredy | Jakarta
Baca Juga :