Nyamar Jadi Peziarah Polisi Bekuk Pengedar Sabu Modus COD

Nyamar jadi peziarah polisi bekuk pengedar sabu modus cod (antv / Abdul Rohim)
Nyamar jadi peziarah polisi bekuk pengedar sabu modus cod (antv / Abdul Rohim) (Foto : )
Polres Pati, Jawa Tengah, menangkap dua puluh tersangka pelaku pengedar narkoba dalam "Operasi Bersih Narkoba, Bersinar, Candi 2022".
Polres Pati, Jawa Tengah, Berhasil Mengungkap peredaran  dengan modus pura-pura jadi peziarah makam.Wakapolres Pati Kompol Adi Nugroho, mengatakan, dari enam belas kasus yang berhasil diungkap , salah satu modus operandinya adalah bertransaksi narkoba di kuburan atau tempat pemakaman di daerah Juwana.[caption id="attachment_510120" align="alignnone" width="900"] Wakapolres Pati Kompol Adi Nugroho (antv / Abdul Rohim) Wakapolres Pati Kompol Adi Nugroho (antv / Abdul Rohim)[/caption]Caranya tersangka menaruh sabu di sebuah makam, kemudian pembeli diarahkan untuk mengambil sabu tersebut melalui lokasi  GPS menggunakan handphone.YM, tersangka pengedar narkoba modus menaruh sabu di tempat pemakaman, mengaku memilih menggunakan cara tersebut selain untuk mengelabui petugas juga agar tidak dicurigai warga sekitar.[caption id="attachment_510121" align="alignnone" width="900"]
YM tersangka pengedar sabu dengan modus COD (antv /Abdul Rohim) YM tersangka pengedar sabu dengan modus COD (antv /Abdul Rohim)[/caption]Selama dua puluh hari pelaksanaan operasi Bersih Narkoba, Bersinar, Candi 2022, enam belas kasus berhasil diungkap,  satu di antaranya di luar target operasi.Dari tangan para tersangka, aparat satresnarkoba polres pati berhasil menyita 17,68 gram narkotika jenis sabu.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini mendekam di sel tahanan polres Pati.Para tersangka di jerat pasal 112 dan pasal 114 undang undang narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Abdul Rohim  | Pati Jawa Tengah