Kemendagri meluncurkan sistem aplikasi e-perda untuk seluruh kabupaten/kota se – Indonesia. Tujuannya untuk mempermudah pemda dalam menyusun produk hukum berupa perda atau perkada.
Kementrian Dalam Negeri meluncurkan sistem aplikasi e – perda untuk 27 provinsi dan 430 Kabupaten / kota di Indonesia, di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2022).“Me - launching 27 provinsi dan 430 kabupaten/ kota. Sebelumnya kita sudah launching juga 7 jadi pas 34 provinsi di Indonesia,” ucap Direktur Jenderal (
Dirjen) Otonomi Daerah
Kemendagri Luncurkan Aplikasi E-Perda untuk Permudah Penyusunan Produk Hukum
Rabu, 9 Maret 2022 - 15:06 WIB