Kemendagri Luncurkan Aplikasi E-Perda untuk Permudah Penyusunan Produk Hukum

kemendagri luncurkan
kemendagri luncurkan (Foto : )
Kemendagri meluncurkan sistem aplikasi e-perda untuk seluruh kabupaten/kota se – Indonesia. Tujuannya untuk mempermudah pemda dalam menyusun produk hukum berupa perda atau perkada.
Kementrian Dalam Negeri meluncurkan sistem aplikasi e – perda untuk 27 provinsi dan 430 Kabupaten / kota di Indonesia, di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2022).“Me - launching 27 provinsi dan 430 kabupaten/ kota.   Sebelumnya kita sudah launching juga 7 jadi pas 34 provinsi di Indonesia,” ucap Direktur Jenderal (
Dirjen) Otonomi Daerah