Bareskrim Polri bakal memeriksa influencer Doni Salmanan terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex, pada hari ini, Selasa (8/3/2022).
"Direncanakan pada Selasa 8 Maret 2022, jam 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DS," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli secara virtual, Senin (7/3/2022).DoniĀ diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Quotex, tambah Gatot.Lebih lanjut Gatot mengatakan total sudah ada 12 saksi, di antaranya dua orang berasal dari dua perusahaan payment gateway serta 3 saksi ahli."Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 perusahaan payment gateway dengan 2 orang saksi," ujarnya.Sebelumnya Doni Salmanan dilaporkan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option tersebut.Doni Salmanan dilaporkan oleh RA dan terdaftar dalam nomer LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.Dalam laporan tersebut,Doni Salmanan disangkakan pasal terkait judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).Kini, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Pagi Ini, Bareskrim Periksa Doni Salmanan Terkait Kasus Penipuan Aplikasi Quotex
Selasa, 8 Maret 2022 - 07:47 WIB