Komnas HAM mengungkakan ada keterlibatan dari oknum TNI dan Polri dalam kasus kerangkeng manusia di Kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM meminta bantuan kepada TNI AD untuk melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut terkait hal tersebut.
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam, membeberkan sejumlah fakta hasil pemantauan dan penyelidikan dugaan kekerasan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, (2/3/2022), Choirul menyatakan ada total 6 korban meninggal akibat dugaan kekerasan kerangkeng tersebut.“Di awal kami umumkan ada 3 orang korban meninggal, setelah itu kami berproses lagi sampai dua minggu lalu jumlah bertambah 3 lagi, menjadi 6 korban meninggal di sana,” ujar Anam.Kendati demikian, penyebab meninggalnya masih belum didalami.“Ini perhatian juga bagi teman-teman kepolisian untuk ikut mendalami,” katanya lagi.Selain itu, Anam juga menyebutkan bahwa kerangkeng yang ada di kediaman Terbit jumlahnya ada dua. Kerangkeng tersebut dihuni sebanyak 57 orang."Di dalamnya memiliki struktur pengurus seperti pengurus, pembina, ka. lapas, dan bebas kereng (besker). Mereka ini diduga orang-orang yang melakukan tindakan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan yang merendahkan harkat martabat,” ucap Anam.Komnas HAM juga menemukan ada sekitar 26 bentuk kekerasan dan perlakuan harkat martabat manusia dengan instrumen kontrol untuk para penghuni. Tak hanya itu, ditemukan sekiranya 18 alat yang digunakan sebagai instrumen kekerasan.“Termasuk cabe, kolam, pisau, korek, rokok, besi, tang, dan palu. Jadi antara dipalu dan dicopot kukunya itu peristiwa berbeda,” tambah Anam.Komnas HAM mengatakan ada 19 orang yang diduga pelaku penyiksaan di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat tersebut. Bahkan diketahui ada keterlibatan dari oknum TNI dan Polri.“Ini menurut informasi dari masyarakat, termasuk namanya yang patut diduga melakukan kekerasan. Mulai dari pengurus, pembina, kalapas, besker, penghuni lama, ormas tertentu, keluarga Terbit, bahkan ada dari pihak TNI dan Polri,” kata Anam.Choirul Anam bahkan menegaskan, pihaknya juga mengetahui para oknum tersebut yang diduga turut melakukan kekerasan di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat tersebut."Jadi kita mendapatkan keterangan, ada beberapa oknum anggota TNI dan Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut. Kami mengetahui jumlah, dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya, termasuk pangkat dan sebagainya. Terdapat tindakan dan kekerasan merendahkan martabat yang dilakukan oknum tersebut,” pungkasnya.Namun, Choirul tidak mengungkap apa pangkat maupun jumlah oknum aparat. Hanya saja, Komnas HAM meminta bantuan kepada TNI AD untuk melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut."Kami juga berkoordinasi dengan teman-teman TNI AD khususnya POM TNI AD, kami melayangkan surat kepada POM TNI AD untuk meminta bantuan melakukan pendalaman dan penyelidikan karena ada oknum TNI yang terlibat dalam proses kerangkeng," tegas Choirul Anam.
Baca Juga :