Mendag Minta Polisi Tangkap Penimbun Minyak Goreng yang Melawan Hukum

Mendag Minta Polisi Tangkap Penimbun Minyak Goreng yang Melawan Hukum (Foto antvklik-Andri)
Mendag Minta Polisi Tangkap Penimbun Minyak Goreng yang Melawan Hukum (Foto antvklik-Andri) (Foto : )
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi akan menindak tegas para spekulan yang menimbun minyak goreng. Dirinya bahkan sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan kabareskrim. Yakni untuk menangkap spekulan yang melawan hukum.
"Saya sekarang utamanya ini adalah untuk menjalankan semua jalur distribusi supaya bisa jalan, utamanya adalah itu. Tetapi kalau ada spekulan yang melawan hukum, saya akan tuntut. Saya sudah bicara kepada kapolri, kabareskrim. Ditangkap untuk segera diproses secara hukum," terangnya di saat berada Hotel Royal Ambarrukmo, Sleman, Selasa (22/2/2022).Langkah ini diambil Lutfi berkaca pada kasus dugaan penimbunan 1,1 juta kilogram minyak goreng di Medan, Sumatera Utara. Terkait kasus itu, pihaknya sudah memerintahkan jajarannya untuk mengeluarkan semua minyak goreng tersebut untuk dijual ke pasaran. Guna mengatasi kelangkaan, lanjutnya, Kementerian Perdagangan saat ini telah mendapatkan sebanyak 125 juta liter minyak goreng. Jumlah sebanyak ini berasal dari Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Namun minyak goreng sebanyak itu belum bisa langsung sampai ke masyarakat karena butuh waktu untuk distribusi."Jadi gini minyak ini kan baru jalan tanggal 14 (Februari) yang namanya domestik market obligation jadi ini sekarang lagi menetes turun ke bawah," kata Lutfi.Lutfi menjelaskan, jumlah 125 juta liter minyak goreng ini setara dengan sepertiga kebutuhan masyarakat dalam satu bulan.
Andri Prasetiyo | Sleman, DIY