Polres Demak menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran, untuk mencegah adanya pelanggaran.
Dalam pemeriksaan itu dipimping langsung oleh Kapolres Demak Budi Adhy Buono.Budi menjelaskan pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas, dilakukan setelah apel pagi di Pendopo Mapolres Demak, Senin (21/2/2022).Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam Polres Demak.Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas.Menurut Budi, Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas.Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Demak.“Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteraia yang ditentukan,” jelas Budi.Budi menambahkan, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional."Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan. Termasuk dalam pengamanan unjuk rasa, penggunaan senpi tidak di perbolehkan. Jadi hal ini perlu di pedomani seluruh personel," tandasnya.
Baca Juga :