Kapok! kata 68 Orang yang Tidak Menggunakan Masker

IMG-20220218-WA0018
IMG-20220218-WA0018 (Foto : )
Sebanyak 68 orang  terjaring razia, kapok karena tidak menggunakan masker pada Jumat 18 Februari 2022 di wilayah Duren Sawit Jakarta Timur.
Seiring melonjaknya kasus Covid 19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI dan Polri menggelar Operasi Gabungan Tertib Masker di jalan Teratai Putih Duren Sawit Jakarta Timur. Operasi Tertib Masker yang dilaksanakan pada Jumat pagi (18/2/2022) ini, juga merupakan operasi gabungan antara wilayah Kelurahan Malaka Jaya dan Malaka Sari. Hal ini karena lokasi antar kelurahan yang berseberangan. Lokasi Operasi Tertib Masker dilaksanakan tepat di depan Kantor Lurah Malaka Jaya, mengingat jalan ini dianggap strategis karena merupakan pusat aktifitas kegiatan masyarakat seperti Pasar, Terminal dan juga Sekolah. Hasilnya, sebanyak 68 orang  terjaring razia karena tidak menggunakan masker. Kepala Satpol PP Kelurahan Malaka Jaya Duren Sawit Teten Tanjani mengatakan, warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut langsung diberikan sanksi untuk memberikan efek jera. "kalau di aturan itu ada sanksi denda ya biasanya 250 ribu, namun kebanyakan masyarakat lebih memilih untuk sanksi sosial, jadi kita suruh membersihkan fasilitas umun seperti taman ataupun jalanan." Katanya. Benar saja, dari beberapa warga yang terjaring dalam razia masker diantaranya merasa kapok meski hanya sebatas menyapu taman kelurahan. Hal ini diungkapkan oleh seorang warga bernama Jiran Fauzi. "Kapok sih, soalnya baru kali ini (kena razia)" singkatnya. Lain lagi dengan Sanusi, ia beserta anaknya harus rela terkena sanksi sosial lantaran masker yang digunakan hanya menempel sebatas dagu. Meski disuruh memungut sampah, warga kelurahan Malaka Jaya ini tetap mendukung kegiatan ini. "Bagus, ya memang buat peringatan kita gitu." Katanya. Meski begitu, tidak semua orang yang terkena Razia menghadapinya dengan ikhlas. Kenyataannya, dilapangan petugas dihadapkan dengan warga yang tidak terima dan marah-marah lantaran diberhentikan dan ditegur akibat tidak menggunakan masker. Ketika ditanya terkait masalah keributan, Hardi selaku Ketua Lurah Malaka Jaya menanggapinya dengan santai. "Hal ini merupakan dinamika dalam pelaksanaan penegakan, ada hal seperti kontradiktif juga prokontra antara petugas dan masyarakat, ini menjadi hal yang biasa bagi kami dan harus disikapi secara humanis" katanya didepan para petugas gabungan. Lanjutnya, yang terpenting dalam masalah ini sebenarnya adalah upaya mereka dalam memberikan pencegahan untuk meminimalisir penularan Covid 19 dapat terselenggara. Salah satunya ialah dengan melakukan 3T sesuai anjuran pemerintah. 3T yang dimaksud ialah tindakan melakukan tes (testing), penelusuran kontak erat (
tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19 (treatment) Dengan menerapkan anjuran tersebut, diharapkan masyarakat mempunyai kesadaran sehingga petugas tidak perlu lagi untuk melakukan penegakan. Berdasarkan data dari website corona.jakarta.go.id bahwa yang tertular Covid 19 di Kecamatan Duren Sawit per tanggal 18 februari 2022 ialah sebanyak 31.622 orang, sedangkan untuk kelurahan Malaka Jaya sebesar 3.299 kasus, dan untuk kelurahan Malaka Sari sejumlah 3.033 kasus. Doni Permana - Jon Boskow