Respon PT LIB atas Hasil Ulang Tes PCR Persebaya

PCR LIB
PCR LIB (Foto : )

Terutama regulasi Liga 1 2021/2022 pada pasal 52 yang mengatur tentang hasil tes Covid dan eligibilitas. “Pada pasal 52 itu dipaparkan dengan jelas bahwa PSSI dan LIB membentuk Satgas Covid-19 sebagai otoritas yang memiliki kompetensi, berwenang untuk mencatat, mendistribusikan dan memutuskan segala hal yang dianggap perlu terkait informasi hasil swab test Antigen.

Jadi, keputusan yang diambil tentang pemain yang diizinkan turun pada satu pertandingan, murni berdasarkan hasil tes PCR yang sudah kami lakukan sebelumnya,” beber Sudjarno. Khusus soal manajemen Persebaya yang melakukan tes mandiri, menurut Sudjarno, harusnya bisa dikomunikasikan dengan PT LIB atau satgas terkait terlebih dulu.

Dengan begitu, hasil tes ulang bisa diketahui bersama dan diambil keputusan yang diketahui dan dipertanggung jawabkan secara bersama pula. “Sebelumnya ada kasus pada dua klub Liga 1 yang sama dengan Persebaya. Ada yang melakulan tes PCR ulang pada pagi dan sore harinya hasil sudah keluar. Pada beberapa nama, tes pada sehari sebelumnya menunjukkan positif dan setelah dilakukan tes ulang, hasilnya ada yang negatif.

Pemain yang negatif itu pun bisa diturunkan pada laga malam harinya,” jelas Sudjarno. “Ingat pada Daftar Susunan Pemain (DSP) bisa berubah 90 menit sebelum pertandingan. Tentu, perubahan itu bisa dilakukan setelah berkomunikasi dengan kami dan sudah kami cek eligibilitasnya.

Kalau kemudian hasil tiap lab berbeda-beda maka kami tidak memperdebatkan hasil karena dari sisi medis yang bisa menganalisis hal tersebut ialah official PCR kami,” lanjut Sudjarno. Menanggapi isu tentang hasil tes Covid-19 Persebaya Surabaya, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menyatakan segala sesuatunya harus dikembalikan kepada Regulasi Kompetisi Liga 1 2021/2022.

Terutama yang ditegaskan pada pasal 52. “Semuanya harus berpatokan pada Regulasi Kompetisi Liga 1 2021/2022. Pada regulasi sudah dijelaskan secara jelas tentang perihal mekanisme hasil tes Covid-19 dan turunannya.

Dengan demikian, semua hasil PCR harus akuntabel, bisa dipertanggung jawabkan dan diketahui oleh pihak-pihak terkait. Saya mengimbau kepada semua klub, terkait hasil tes Covid-19, agar selalu komunikasi dengan LIB dan Satgas Covid-19  Liga 1 2021/2022. Sehingga semuanya punya pemahaman, tanggung jawab, dan komitmen yang sama,” tegas Mochamad Iriawan, Senin (7/2/2022).