Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil berhasil digagalkan oleh warga Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya, Senin (31/01/2022) siang. Pelakunya adalah Junaidi (49) warga asal Palembang.
Ia tertangkap basah oleh warga saat sedang mengambil tas dari dalam mobil. Awalnya pelaku menduga, tas yang dicuri berisi laptop, tetapi saat dibuka tas tersebut berisi surat-surat penting.Kapolsek Indihiang Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, saat pelaku sedang melangsungkan aksinya, warga yang curiga melihat kaca mobil pecah, lalu bertanya kepada pelaku. Pelaku yang panik langsung melarikan diri. Beruntung, warga berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti tas yang sudah berada di sepeda motor milik pelaku."Iya benar kami tadi berhasil mengamankan pelaku pecah kaca yang ditangkap oleh warga. Pelaku sudah mengambil tas dari dalam tas, tapi kepergok warga. Karena curiga kaca mobil sudah pecah, pelaku dikejar warga," kata Didik.Didik menambahkan, untuk memecahkan kaca mobil, pelaku melemparkan busi bekas ke kaca kemudian kaca mobil yang sudah pecah didorong oleh pelaku hingga kaca mobil terbuka.Pelaku mengaku beraksi seorang diri dan sudah dua kali melakukan pencurian."Pelaku memecahkan kaca menggunakan busi bekas mobil kemudian didorong. Setelah kaca terbuka, pelaku mengambil barang yang ada di dalam mobil. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian tersebut," ucap Didik.Hingga saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Polisi akan melakukan penyelidikan dan pengembangan karena diduga masih ada TKP lain. Denden Ahdani I
Tasikmalaya Jabar
Baca Juga :