Saksi Kasus dugaan ujaran kebencian terkait IKN Kalimantan Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri. Edy mengaku membawa sejumlah pakaian untuk persiapan jika ditahan.
Edy Mulyadi tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 10.00 WIB. Edy memenuhi panggilan kali kedua hari ini, Senin (31/1/2022). Edy didampingi sejumlah kuasa hukumnya yang diketuai oleh Herman Kadir.Dalam kesempatan ini Edy kembali minta maaf atas ucapan yang diduga menyinggung warga Kalimantan.“Saya kembali minta maaf kepada Sultan - Sultan Kutai, Sultan Pasai, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, atau termasuk suku – sukunya,” ungkap Edy.Meski demikian Edy tetap menolak proyek Ibu Kota Negara.“Saya tetap menolak IKN Karena banyak kajian tidak tepat waktunya, duit yang segitu banyaknya seharusnya buat pembangunan ekonomi nasional,” ucapnya.Dalam kesempatan ini Edy membawa sejumlah pakaian untuk persiapan jika ditahan. Edy menduga akan ditahan dalam kasus ini. Ia mengaku dibidik karena dikenal kritis.“Saya bawa pakaian, karena saya sadar betul karena teman - teman semua ini para lawyer. Karena saya dibidik bukan karena ucapan jin buang anak. Saya dibidik karena saya dikenal kritis,” jelasnya.Sedangan Herman Kadir menjelaskan kliennya diperiksa terait dugaan ujaran kebencian ucapan Jin Buang Anak terkait Kalimantan sebagai IKN.“Pemanggilan terkait Kalimantan,” jelas Herman.Sebelumya Edy Mulyadi sudah dipanggil oleh Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (28/1/2022). Namun Edy tidak memenuhi panggilan tersebut. Alasan ketidak hadiran Edy pada saat itu karena pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP.
Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Mabes Polri, Bawa Sejumlah Pakaian
Senin, 31 Januari 2022 - 17:59 WIB