Polisi Ringkus 3 Dalang Pengirim Pekerja Migran Ilegal

Polisi ringkus 3 dalang pengirim pekerja migran ilegal (antv /Alboin Hironimus)
Polisi ringkus 3 dalang pengirim pekerja migran ilegal (antv /Alboin Hironimus) (Foto : )
Dalam kasus ini, Satpolairud mengamankan 3 orang calo pekerja migran ilegal.  Ketiganya memiliki peranan yang berbeda. Polisi juga mengamankan 8 orang korban.
Satuan Polisi Perairan dan Udara  Polres Karimun, menangkap orang 3 sindikat pengiriman imigran gelap di Karimun dan Batam.Dalam kasus ini, Satpolairud mengamankan 3 orang calo masing-masing berinisial G, E dan R alias H.Dua tersangka dibekuk ditempat persembunyianya di daerah Tebing Karimun. Sementara satu lainnya satpolair juga menangkap satu pelaku lainya di wilayah Batam.Kasat Polairud Polres Karimun,  AKP Binsar Samosir, mengatakan , Ketiga sindikat ini mempunyai peran sebagai, perekrut, penampung, dan sebagai tekong kapal."3 orang tersangka ini mempunyai peran masing-masing," ujar Binsar Samosir.[caption id="attachment_506186" align="alignnone" width="900"] Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir (antv /Alboin Hironimus) Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir (antv /Alboin Hironimus)[/caption]Polisi juga mengamankan 8 orang korban yang akan diberangkatkan, mereka berasal dari berbagai daerah.Binsar menambahkan, sebelum diberangkatkan ke-8 korban akan dibawa ke Karimun melalui batam dengan menggunakan fery, di Batam korban akan di jemput oleh sindikat lainya.Anggota sindikat mematok tarif keberangkatan kepada korban sebesar 5 hingga 6 juta per orang.Saat ini ketiga orang anggota sindikat sudah diamankan di Mapolres Karimun untuk penyidikan lebih lanjut.Sedangkan korban nantinya akan dipulangkan kekampung halaman masing- masing oleh BP2MI
Alboin Hironimus Dan Jupri | Karimun, Kepulauan Riau https://www.youtube.com/watch?v=dqAcyxN82R4