Seorang Pemuda Tega Bunuh Sahabatnya Karena Tidak Diajak Cari Kerja

tersangka pembunuhan bekasi
tersangka pembunuhan bekasi (Foto : )
Seorang pemuda tega membunuh sahabatnya karena korban tidak mengajak tersangka saat mencari kerja di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Seorang pemuda berinisial TAW (21) tega membunuh sahabatnya AY laki-laki (18) di jalan Swadaya 3 Jatiwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat pada hari Selasa (18/1/2022).Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan kasus ini dilaporkan selang 4 hari setelah kejadian.“Awal terjadi kasus tanggal 18 (januari 2022). Kemudian dilaporkan kepada kita selang 4 hari kemudian oleh pihak keluarga korban. Sehingga mengungkap tabir kasus ini pembunuhan. Karena awalnya yang dilaporkan itu bukan pembunuhan tetapi korban meninggal akibat terjatuh dari tangga,” jelas Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).Kakak kandung korban yang membuat laporan ke pihak polisi.“Selang beberapa hari kemudian kakak kandung korban membuat pengaduan ke Polres Metro Bekasi Kota. Karena mendapat informasi dari teman korban karena pada saat kejadian melihat mulut korban sebelum meninggal dunia (dan) tangannya terikat dengan tali,” ungkapnya.Setelah mendapatkan laporan polisi segera memeriksa lima orang saksi.“Terkait kasus ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan pada lima orang saksi yang mana pemeriksaan di saksi menguatkan dan mengarahkan kasus ini merupakan kasus pembunuhan. Sehingga menetapkan tersangkanya,” katanya.Korban dibunuh dengan cara diikat tangannya dan dilakban.“Dengan cara mengikat tangan korban dengan menggunakan dengan tali plastik dan mulut korban dilakban yang mengakibatkan penyumbatan jalan nafas,” ujarnya.Motif korban dibunuh karena tersangka tidak diajak oleh korban saat mencari kerja. Selain itu korban sudah mendapatkan pekerjaan sedangkan tersangka belum bekerja.“Perasaan sakit pada korban karena korban yang merupakan teman dari SMK-nya dalam mencari pekerjaan tidak mengajak tersangka. Korban sudah mendapatkan pekerjaan dan membuat tersangka sakit hati. Kenapa pada saat melamar pekerjaan di sebuah pabrik swasta tidak mengajak tersangka,” ungkap Zulpan.Atas dasar itu tersangka membuat skenario untuk mengajak korban bertemu.“Didalam pertemuan di dalam rumah itu tersangka juga meminta saksi untuk menghubungi korban melalui wathsapp. Kemudian korban tiba di rumah saksi,” katanya.Tersangka juga yang menyuruh korban membeli lakban dan tali.“Tersangka menyuruh korban untuk membeli lakban serta tali yang tanpa dicurigai oleh korban dibelilah,” ucap Zulpan.Korban menurut saat tersangka mengikat dan melakban korban. Pasalnya tersangka dikenal jagoan saat SMK.“Korban menurut dengan apa yg dilakukan tersangka karena korban menurut pengakuan tersangka korban takut kepada tersangka. Jadi tersangka dari jaman sekolahnya sudah dikenal sebagai jagoan. Jadi dibawah tekanan dan intimidasi sehingga korban ini menurut saja,” ucapnya.Setelah ada laporan dari keluarga korban pihak polisi telah melakukan otopsi pada jenazah korban dan didapat keseimpulan korban meninggal dunia karena penyumbatan jalan nafas.Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana kurungan seumur hidup.