KOI umumkan sanksi WADA dicabut awal Februari 2022. Merah Putih bisa kembali berkibar di even internasional setelah Sanksi WADA dipastikan akan dicabut mulai awal Februari 2022.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA sekaligus merupakan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari memberikan kabar gembira kepada seluruh masyarakat Indonesia, Sanksi WADA terhadap Indonesia dipastikan akan dicabut awal Februari 2022.Dengan demikian setiap atlet atau Tim Indonesia dari berbagai cabang olahraga sudah bisa kembali mengibarkan bendera Merah Putih di even internasional yang diikutinya. Hal ini diungkapkan oleh Raja Sapta Oktohari dalam konferensi pers yang diikuti secara virtual di Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.Setelah akselerasi pembebasan sanksi WADA terhadap Indonesia tersebut berakhir, proses investigasi akan segera dimulai dan KOI akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang lebih kompeten untuk menyelesaikan ini.Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari memastikan bahwa Badan Anti-Doping Dunia (WADA) akan segera mencabut sanksi terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pada awal Februari mendatang.Kepastian tersebut didapat berdasarkan surat resmi WADA, yang ditandatangani Kepala Unit Kepatuhan (Head of the Compliance Unit) WADA Emiliano Simonelli, yang dikirimkan kepada LADI pada Jumat, 14 Januari 2022.“Berdasarkan surat resmi WADA yang dikirim Jum’at terkait isu-isu terkait sanksi diberikan kepada Indonesia, mereka menyatakan bahwa per awal Februari sanksi ini akan dicabut,” ungkap Oktohari, yang juga Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi, dalam jumpa pers bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, yang diikuti secara virtual, Senin, 17 Januari 2022.[caption id="attachment_505528" align="alignnone" width="900"] “Berdasarkan surat resmi WADA yang dikirim Jum’at terkait isu-isu terkait sanksi diberikan kepada Indonesia, mereka menyatakan bahwa per awal Februari sanksi ini akan dicabut,” ungkap Oktohari, yang juga Ketua Gugus Tugas Pembebasan Sanksi, dalam jumpa pers bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, yang diikuti secara virtual, Senin, 17 Januari 2022. (Foto : Kemenpora)[/caption]Pembebasan sanksi WADA terhadap LADI ini lebih cepat dari hukuman awal yang berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021. Sanksi WADA seharusnya baru berakhir pada 6 Oktober 2022.Okto, sapaan akrab Raja Sapta, juga memastikan dengan surat yang dikirim WADA tersebut maka bendera Merah Putih bisa kembali berkibar. Selain itu Indonesia juga bisa kembali menjadi tuan rumah ajang-ajang internasional pada 2022.“Tapi apa yang disampaikan WADA ini bukan berarti kami bisa bekerja lebih santa. Diharapkan ke depan LADI bisa menjadi lembaga independen yang profesional dan dipercaya dan bisa memberi kontribusi bukan hanya di Indonesia, tetapi juga dunia,” tambah Okto.Setelah LADI terbebas dari sanksi, tim gugus tugas selanjutnya akan mulai melakukan proses investigasi terkait duduk perkara ketidak patuhan LADI atas pemberian sampel doping.“Setelah akselerasi pembebasan sanksi, proses investigasi akan segera dimulai dan kami akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang lebih kompeten untuk menyelesaikan ini,” pungkas dia.
Baca Juga :