Kasus balap liar dan tawuran kembali marak di beberapa daerah. Demi mengantisipasi aksi tersebut Polres Serang Kota melakukan kegiatan patroli dan razia kendaraan.
Serang- Polres Serang Kota melaksanakan patroli dan razia kendaraan tanpa identitas dan tidak standar guna. Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi tawuran dan balap liar di wilayah hukum Serang Kota.Sasaran dari kegiatan ini adalah pengguna jalan raya, kendaraan Roda dua dan Roda empat yang tidak standar serta masyarakat yang membawa senjata tajam. Patroli dilakukan pada hari Sabtu (15/01/2022) semalam di depan Mako Polres Serang Kota.“Kami akan menilang dan menahan STNK atau SIM, bahkan menahan kendaraan jika menemukan kendaraan yang tidak sesuai standar, dan kami juga akan mengamankan sajam yang dibawa masyarakat apabila yang dibawa tidak memiliki fungsi seperti seharusnya, seperti untuk pekerjaan dan lainnya,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman dari gangguan Kamtibnas dengan hadirnya Polri ditengah masyrakat."Kegiatan ini berjalan tertib dan lancar, dengan menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker," terangnya.
Baca Juga :