PT Bumi Resources Tbk (“BUMI atau “Perseroan”) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Ada dua keputusan yang disetujui pemegang saham.
Director & Corporate Secretary PT BUMI Resources Dileep Srivastava, dalam keterangan tertulis di Jakarta (14/1/2022), menyebut, RUPSLB menghasilkan dua keputusan yang telah disetujui pemegang saham.Pertama adalah rencana penerbitan saham seri C baru dengan nilai nominal Rp50 melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dan seluruh formalitas terkait.Kedua adalah persetujuan rencana Penambahan Modal Tanpa Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) dalam rangka mengkonversi Obligasi Wajib Konversi (OWK).Ini termasuk persetujuan untuk pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sehubungan dengan penerbitan saham baru melalui PMTHMETD dalam rangka konversi OWK Perseroan.Selain itu juga perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD.Perseroan menerapkan secara ketat protokol kesehatan dengan menggelar RUPSLB secara daring. Ini termasuk pendaftaran pemegang saham, penggunaan e-Proxy melalui KSEI.Dileep mengatakan, perseroan juga menyediakan fasilitas webinar/video secara daring sebagai sarana bagi pemegang saham mengikuti jalannya rapat.Dikatakan, laporan resmi perihal jalannya rapat, kuorum, keputusan dan hasil voting akan diumumkan oleh perseroan dengan segera sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Baca Juga :