Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Dibekuk Polisi

Pria penendang dan buang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru ditangkap Polisi (antv / Andri Prasetiyo)
Pria penendang dan buang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru ditangkap Polisi (antv / Andri Prasetiyo) (Foto : )
Bupati Lumajang Thoriqul Haq meminta pria Penendang Sesajen ditangkap karena dianggap meresahkan masyarakat. Polisi akhirnya memburu pelaku hingga akhirnya tertangkap di Bantul
  Hadfana Firdaus, pria penendang dan buang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, akhirnya tertangkap.Ia ditangkap petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polda DIY,  tanpa perlawanan."Pada saat diamankan tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Jumat (14/1/2022).Dijelaskan Yuliyanto, pelaku ditangkap di sebuah jalan di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada Kamis malam."Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area Kecamatan Banguntapan kurang lebih pukul 23.00 WIB," terangnya.Penangkapan dilakukan oleh petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polda DIY. Namun kata Yuliyanto, Polda DIY hanya membantu pengamanan di lokasi penangkapan."Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi memimpin back up
pengamanan seseorang yang dilaporkan di Polda Jatim karena yang bersangkutan membuang sesaji di wilayah Gunung Semeru," tuturnya.Usai ditangkap, lanjut Yuliyanto, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Banguntapan, Bantul untuk menjalani pemeriksaan awal."Setelah diinterogasi awal di Polsek Banguntapan, pria tersebut dibawa ke Polda Jawa Timur dalam kondisi aman," jelasnya.Sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria menendang dan membuang sesajen di Gunung Semeru, viral di media sosial. Aksi pria yang diketahui bernama Hadfana Firdaus itu kemudian mendapat kecaman dari berbagai pihak.  Andri Prasetiyo | Sleman, Yogyakarta https://www.youtube.com/watch?v=LjPdbvN7Lfo